Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Puluhan PKL Undip Pleburan Mengaku Dipalak & Diancam Oknum Ormas, Bayar hingga Rp40 Ribu per Hari
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Berita

Puluhan PKL Undip Pleburan Mengaku Dipalak & Diancam Oknum Ormas, Bayar hingga Rp40 Ribu per Hari

By Dickri Tifani
Senin, 26 Jan 2026
Share
3 Min Read
PKL di Pleburan, tepatnya dekat kampus Undip, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. (Foto: Dickri Tifani Badi/INDORAYA)
SHARE

INDORAYA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Universitas Diponegoro (Undip), Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku resah akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) Angling Darma dengan dalih pengamanan.

Ketua Paguyuban PKL Undip Pleburan Sidomakmur, Erno Widayat, mengungkapkan bahwa para pedagang dimintai uang sebesar Rp20 ribu per lapak. Pungutan tersebut bahkan dilakukan dua kali sehari, yakni siang dan malam, sehingga total yang harus dibayar pedagang bisa mencapai Rp40 ribu per hari.

“Ya, sudah sekitar tiga minggu ini. Di situ ada dua shift pedagang, siang dan malam, dan semuanya dimintai. Total pedagangnya lebih dari 40 orang,” ujar Erno kepada Indoraya.News, Senin (26/1/2026).

Erno menyebut, pungutan itu disertai ancaman. Jika pedagang menolak membayar, mereka diduga akan dilarang berjualan di lokasi tersebut. Situasi ini membuat para PKL merasa tertekan dan tidak nyaman saat mencari nafkah.

“Para PKL jelas resah. Setiap kali jualan dimintai Rp20 ribu, dengan ancaman kalau tidak membayar akan diusir dari lokasi,” ungkapnya.

Padahal, kata Erno, para PKL di kawasan Pleburan telah berjualan secara resmi dan memenuhi kewajiban kepada Pemerintah Kota Semarang. Mereka rutin membayar retribusi serta mengantongi izin berjualan yang sah.

“Kami sudah didatangi Dinas Pasar dan rutin setor retribusi tiga ribu. Lokasi di Jalan Kusumawardani, antara BI dan Undip, juga sudah ada SK izin berjualan,” jelasnya.

Merasa dirugikan, para pedagang akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Jumat (23/1/2026), perwakilan PKL melaporkan dugaan pungli tersebut ke Polrestabes Semarang.

“Hari Jumat, perwakilan PKL sekitar 10 orang melapor ke kepolisian. Yang kami laporkan saudara Padleo karena dia yang paling aktif memungut. Dia datang bersama tiga orang lainnya. Alasan mereka menarik uang karena mengklaim itu lahan parkir mereka,” tuturnya.

Tak hanya melapor ke kepolisian, Erno bersama sejumlah pedagang juga mengadukan persoalan ini ke Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir), Zainal Abidin Petir, di Kantor PWI Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).

“Kami sudah sampaikan ke Pak Zainal. Beliau juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas setempat. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

TAGGED:PKL Dipalak OrmasPKL Undip PleburanPungli PKL Pleburan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Berita

Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan

Minggu, 08 Feb 2026
Berita

Lawyer Senior Kepailitan James Purba Lulus Doktor, Soroti Kelemahan Regulasi PKPU

Minggu, 08 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?