Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Pulihkan Sawah Pascabanjir, Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Pulihkan Sawah Pascabanjir, Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 17 Jan 2026
Share
2 Min Read
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga produksi pangan nasional sekaligus melindungi kesejahteraan petani pascabanjir di wilayah Sumatra. Melalui skema padat karya, negara akan menggaji petani yang terlibat langsung dalam pemulihan sawah terdampak bencana.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, kebijakan ini dirancang agar pemulihan lahan pertanian berjalan cepat tanpa menghilangkan sumber penghasilan petani.

“Melalui skema [padat karya] ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Jumat (17/1).

Program tersebut menyasar sawah rusak akibat banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Amran menyebut, perbaikan sawah dilakukan langsung oleh pemilik lahan, sementara seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah pusat.

“Jadi, saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi, semuanya dibantu [pemerintah] pusat. Ini perintah langsung bapak presiden,” ujarnya.

Skema padat karya memastikan para pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Selain memulihkan lahan, mereka juga menerima penghasilan harian yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama masa pemulihan.

Pemerintah menargetkan percepatan perbaikan sawah dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatra Barat dan Sumatra Utara, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Amran.

Data Kementerian Pertanian mencatat total kerusakan sawah akibat bencana ekologis di ketiga provinsi tersebut mencapai 98.002 hektare. Aceh menjadi wilayah dengan kerusakan terluas, yakni 54.233 hektare, disusul Sumatra Utara 37.318 hektare dan Sumatra Barat 6.451 hektare.

Dari total itu, lahan dengan kerusakan ringan hingga sedang tercatat 8.237 hektare dan menjadi prioritas rehabilitasi.

Tahap pengerjaan ditargetkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dengan sasaran rehabilitasi mencapai 13.708 hektare di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90-95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” pungkas Amran.

TAGGED:Pemerintah gaji petanipetani digajiskema padat karya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Ekonomi

Jateng Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Motor Pembangunan 2027, Pariwisata Halal Ikut Digenjot

Jumat, 06 Feb 2026
Ekonomi

Kini Bayar Pajak PBB di Jepara Bisa Pakai QRIS, Pemkab Dorong Layanan Digital yang Inklusif

Kamis, 05 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Bagikan 200 Becak Listrik untuk Lansia di Lamongan, Dorong Kesejahteraan Tukang Becak

Rabu, 04 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?