INDORAYA – PT Jateng Agro Berdikari atau PT JTAB (Perseroda) memperkuat perannya sebagai BUMD pangan milik Pemprov Jawa Tengah dengan menjalin kerja sama jual beli komoditas beras bersama sejumlah gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Kerja sama ini resmi dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani langsung oleh Direktur Bisnis PT JTAB, Gerry Grefisanto, bersama perwakilan masing-masing Gapoktan di Kantor PT JTAB, Kota Semarang, pada Kamis (30/10/2025).
Gapoktan yang turut menjalin kerja sama tersebut antara lain Gapoktan Tani Subur Semarang, Gapoktan Ngopeni Jepara, Gapoktan Catur Tani Demak, Poktan Sumber Rejeki Kota Semarang, dan Gapoktan Panca Manunggal Blora.
Seluruh Gapoktan maupun Poktan merupakan penerima Program Revitalisasi Rice Miles Unit (RMU) yang memiliki peran penting dalam pengolahan gabah menjadi beras siap konsumsi.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret PT JTAB dalam memperkuat ekosistem pangan, khususnya di sektor beras, melalui sinergi yang lebih erat antara petani, penggilingan padi, dan BUMD pangan daerah.
Melalui kemitraan ini, PT JTAB ingin memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang layak. Di sisi lain, kerja sama ini juga membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat daerah, bahkan nasional.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya PT JTAB untuk membangun rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir secara lebih efisien dan transparan, sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung beras nasional.
Kerja sama ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya mengendalikan fluktuasi harga beras dengan jaminan serapan hasil panen, meningkatkan sinergi antara petani dan BUMD pangan, mengoptimalkan peran PT JTAB sebagai foodhub
Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing beras Jawa Tengah di pasar domestik serta dapat mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dengan para Gapoktan, PT JTAB berupaya membangun sistem perdagangan beras yang lebih terintegrasi, efisien, dan berpihak pada petani.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan kepercayaan antar pelaku di sektor pertanian, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui harga beras yang stabil dan pasokan yang terjaga. [Adv]


