INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemorov) Jawa Tengah (Jateng) memiliki visi besar ingin menjadikan provinsi ini sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Ini berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana berkata, arah pembangunan daerah ke depan adalah menjadikan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Saat ini dokumen RPJPD sedang dalam tahap penyusunan bersama DPRD.
“Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan,” katanya di Kota Semarang, dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, visi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional ini selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN). Yaitu mewujudkan negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam penyusunan regulasi itu, Pemprov Jateng juga masih memperhatikan isu-isu stretagis dan keberlanjutan dari RPJPD Tahun 2005-2025 yang dinilai masih relevan.
“Penyusunan RPJPD juga memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” kata Nana.
Menurutnya, selain sebagai penumpu ketahanan pangan dan industri, RPJPD Jateng juga akan lebih mengedepankan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selama Musrenbang kemarin masih banyak masukan tentang infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Juga ketahanan pangan,” kata Nana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024,” ujarnya.
Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota.