INDORAYA – Pemerintah terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan ekstrem dengan menitikberatkan pada penciptaan lapangan kerja produktif.
Melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong masyarakat miskin dan miskin ekstrem agar memiliki akses kerja yang layak serta tidak bergantung pada bantuan sosial.
Penguatan program tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Piloting Miskin Ekstrem Pasti Kerja yang digelar di Dapur SPPG Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/12/2025).
Mewakili Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Nunung Nuryartono menegaskan bahwa bantuan sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya solusi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial. Kehadiran bapak ibu adalah wujud kemampuan dan tekad untuk tidak kecanduan bantuan sosial,” kata Nunung.
Ia menjelaskan, selama ini anggaran bantuan sosial terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data APBN Kita Kementerian Keuangan per November 2025, realisasi bansos menunjukkan tren kenaikan signifikan.
Pada Oktober 2022, realisasi bansos tercatat Rp123,86 triliun, kemudian Oktober 2023 sebesar Rp116,81 triliun, naik kembali menjadi Rp122,03 triliun pada Oktober 2024, dan melonjak hingga Rp147,2 triliun per Oktober 2025.
Melalui program Miskin Ekstrem Pasti Kerja, Kemenko PM menargetkan setidaknya 10.000 warga miskin ekstrem dapat terserap dalam lapangan kerja produktif. Program ini dirancang sebagai langkah konkret agar masyarakat mampu memperoleh penghasilan mandiri dan berkelanjutan.
Secara nasional, program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada periode 2025–2026. Dengan dukungan lebih dari 25 ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, program ini diharapkan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem secara bertahap.
Pendekatan berbasis kerja tersebut sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat agar mampu keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.


