INDORAYA – Menanggapi wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi tidak langsung oleh DPRD, Senator DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, mengusulkan sebuah skema jalan tengah.
Usulan ini bertujuan untuk mencari titik temu antara kubu yang mendukung dan yang menolak wacana tersebut, dengan klaim dapat mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas, berintegritas, dan berbiaya lebih hemat.
Abdul Kholik mengakui bahwa sistem pemilu dan Pilkada yang berlaku saat ini masih menyisakan berbagai persoalan mendasar, terutama dari segi kualitas demokrasi dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Ia menawarkan konsep yang ia sebut sebagai “Pemilu yang berkah atau berkualitas, dan murah” sebagai solusi untuk memperbaiki berbagai kelemahan tersebut.
“Saya mengusulkan konsep Pemilu yang berkah yaitu berkualitas, dan murah. Ini kuncinya, karena selama ini prosedurnya demokratis, tetapi output-nya sering dipersoalkan,” kata Kholik saat ditemui di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
Secara spesifik, Kholik menawarkan dua opsi dalam sistem pemilihan yang diusulkannya. Opsi pertama adalah mempertahankan pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat, sementara untuk posisi bupati dan wali kota dipilih oleh anggota DPRD masing-masing daerah.
Menurutnya, gubernur memerlukan legitimasi politik yang sangat kuat mengingat peran strategisnya dalam mengoordinasi dan mengonsolidasikan seluruh kabupaten/kota di dalam provinsi.
“Kalau bupatinya yang dipilih langsung, gubernurnya ditunjuk nanti kan ada kesenjangan legitimasi. Yang kedua, kita butuhkan gubernur untuk mengkonsolidasi otonomi daerah. Makanya peran gubernur harus kuat dan punya legitimasi kuat,” tuturnya.
Dari sisi anggaran, skema ini dinilai akan jauh lebih efektif dan efisien. Pilkada langsung secara nasional hanya akan diselenggarakan untuk memilih 38 gubernur, sementara pemilihan ratusan bupati dan wali kota akan dilakukan melalui mekanisme DPRD.
“Dari sisi efektivitasnya, kalau pilkada langsungnya hanya gubernur berarti hanya 38 provinsi. Sementara yang 500-an kabupaten/kota dipilih oleh DPRD maka akan lebih efektif dan lebih murah,” imbuhnya.
Untuk lebih mengoptimalkan penghematan, Kholik juga menyebut pentingnya mengintegrasikan teknologi e-voting atau pemungutan suara elektronik.
Penerapan teknologi ini dinilai akan secara signifikan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan biaya operasional logistik yang selama ini membebani anggaran.
“Bayangkan kalau sebelumnya satu desa bisa puluhan TPS, ke depan cukup satu atau dua. Apalagi kalau ada e-voting pasti akan jauh lebih mudah dan murah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdul Kholik memperkirakan penyederhanaan tahapan Pilkada dengan skema ini dapat menghemat anggaran lebih dari 30 persen.
Penghematan bahkan berpotensi mencapai 60 hingga 70 persen jika diikuti dengan pengurangan TPS melalui e-voting. Ia meyakini usulan ini dapat menjadi solusi yang mengakomodir berbagai kepentingan.
“Jadi itu bisa menjadi win-win solution antara aspirasi yang ingin masih ada Pilkada langsung dan dipilih langsung oleh DPRD, tetapi sesuai dengan konteks ‘Berkah’, berkualitas, tetapi juga murah,” tegasnya.


