Presiden Jokowi Akan Jadi Wali Nikah Adiknya Dengan Ketua MK

Redaksi Indoraya
23 Views
1 Min Read
Momen Presiden Joko Widodo saat menyapa warga Yogyakarta bersama keempat cucunya, Selasa (3/5/2022) sore. (dok. Sekretariat Presiden)

INDORAYA – Pernikahan antara Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sendiri bahkan akan menjadi wali nikah adiknya itu dan sudah didaftarkan di KUA Banjarsari Solo.

“Nanti yang jadi wali nikah beliau sendiri (Jokowi),” kata Kepala KUA Banjarsari Arba’in Basyar, Kamis (19/5/2022).

Arba’in menuturkan hal tersebut sudah sesuai dengan hukum Islam. Jokowi menjadi wali karena orang tua mereka sudah meninggal dunia.

“Jadi tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali nikah. Walaupun itu statusnya janda, tetap harus pakai wali, pertama orang tuanya. Kalau tidak ada, saudara dari ayahnya. Kalau tidak ada, berarti saudara mempelai wanita. Kalau tidak ada, baru wali hakim,” ujar dia.

Terkait saksi pernikahan, Arba’in mengaku belum mengetahuinya. Pihaknya juga tidak tahu maskawin pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK itu.

“Saksi-saksinya belum tahu. Mas Kawinnya apa juga belum,” katanya.(FZ)

Share This Article