INDORAYA – Pemerintah Prancis tengah menyiapkan kebijakan tegas untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan tersebut juga mencakup larangan penggunaan ponsel di sekolah menengah atas yang direncanakan mulai berlaku pada September 2026.
Dikutip dari Reuters, Jumat (2/1), Presiden Prancis Emmanuel Macron mendorong langkah ini sebagai upaya melindungi anak-anak dari risiko kekerasan, gangguan kesehatan mental, serta paparan konten berbahaya di ruang digital. Macron menilai media sosial memiliki kontribusi terhadap meningkatnya kekerasan di kalangan anak muda.
Prancis berencana mengikuti jejak Australia yang sejak Desember lalu melarang anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
Berdasarkan laporan media lokal, pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang terkait kebijakan tersebut pada awal Januari.
Meski tidak disampaikan secara eksplisit dalam pidato Tahun Baru, Macron menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak buruk penggunaan layar digital secara berlebihan.
“Banyak studi dan laporan sekarang mengonfirmasikan berbagai risiko yang disebabkan oleh penggunaan layar digital yang berlebihan oleh remaja,” bunyi rancangan aturan tersebut seperti dikutip dari Le Monde, Senin (5/1).
Saat ini, Prancis telah memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sejak 2018. Jika aturan baru disahkan, pembatasan tersebut akan diperluas hingga sekolah menengah atas. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11 hingga 15 tahun berada di jenjang menengah pertama.
Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial memperoleh persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah 15 tahun. Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum optimal karena kendala teknis.
Macron pada Juni lalu menyatakan akan mendorong regulasi serupa di tingkat Uni Eropa, menyusul insiden penusukan fatal di sebuah sekolah di wilayah timur Prancis.
Dukungan terhadap pembatasan media sosial bagi anak dinilai cukup kuat. Parlemen Eropa pada November lalu mendesak Uni Eropa menetapkan batas usia minimum untuk mengakses media sosial. Sementara itu, survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan 73 persen responden di Prancis mendukung larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.


