Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Main Medsos, Ponsel Juga Dibatasi di Sekolah
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Internasional

Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Main Medsos, Ponsel Juga Dibatasi di Sekolah

By Redaksi Indoraya
Senin, 05 Jan 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi anak-anak bermain gadget. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Prancis tengah menyiapkan kebijakan tegas untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Kebijakan tersebut juga mencakup larangan penggunaan ponsel di sekolah menengah atas yang direncanakan mulai berlaku pada September 2026.

Dikutip dari Reuters, Jumat (2/1), Presiden Prancis Emmanuel Macron mendorong langkah ini sebagai upaya melindungi anak-anak dari risiko kekerasan, gangguan kesehatan mental, serta paparan konten berbahaya di ruang digital. Macron menilai media sosial memiliki kontribusi terhadap meningkatnya kekerasan di kalangan anak muda.

Prancis berencana mengikuti jejak Australia yang sejak Desember lalu melarang anak di bawah 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube.

Berdasarkan laporan media lokal, pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang terkait kebijakan tersebut pada awal Januari.

Meski tidak disampaikan secara eksplisit dalam pidato Tahun Baru, Macron menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari dampak buruk penggunaan layar digital secara berlebihan.

“Banyak studi dan laporan sekarang mengonfirmasikan berbagai risiko yang disebabkan oleh penggunaan layar digital yang berlebihan oleh remaja,” bunyi rancangan aturan tersebut seperti dikutip dari Le Monde, Senin (5/1).

Saat ini, Prancis telah memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sejak 2018. Jika aturan baru disahkan, pembatasan tersebut akan diperluas hingga sekolah menengah atas. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11 hingga 15 tahun berada di jenjang menengah pertama.

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial memperoleh persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah 15 tahun. Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai belum optimal karena kendala teknis.

Macron pada Juni lalu menyatakan akan mendorong regulasi serupa di tingkat Uni Eropa, menyusul insiden penusukan fatal di sebuah sekolah di wilayah timur Prancis.

Dukungan terhadap pembatasan media sosial bagi anak dinilai cukup kuat. Parlemen Eropa pada November lalu mendesak Uni Eropa menetapkan batas usia minimum untuk mengakses media sosial. Sementara itu, survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan 73 persen responden di Prancis mendukung larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.

TAGGED:larangan anak main medsospendidikan prancisPresiden Prancis Emmanuel Macron
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Internasional

Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland

Sabtu, 07 Feb 2026
Internasional

Trump Ancam Tuntut Ganti Rugi Harvard Rp16,7 Triliun, Singgung “Pelanggaran Serius”

Selasa, 03 Feb 2026
Internasional

Badai Musim Dingin Lumpuhkan Transportasi AS, 14.000 Penerbangan Dibatalkan dan Listrik Padam

Minggu, 25 Jan 2026
Internasional

Trump Ancam Tarif 100% untuk Kanada Jika Perkuat Kerja Sama Dagang dengan China

Minggu, 25 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?