INDORAYA – Presiden Prabowo Subianto pastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sekaligus gaji ke-13 PNS tahun ini akan cari.
Kepastian ia ungkap dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025) sore. Prabowo mengatakan THR dan gaji ke-13 PNS akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja.
Ia mengatakan telah menandatangani PP 11 Tahun 2025 yang mengatur THR dan gaji ke-13 PNS tersebut.
“THR dan gaji 13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai PPPK. TNI polri, para hakim dan para pensiunan dengan jumlah total capai 9,4 juta penerima,” katanya.
Prabowo mengatakan mengatakan khusus THR, pencairan akan dilaksanakan mulai pekan depan. Sementara gaji ke-13, pencairan akan dilakukan Juni 2025.
“Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar tahun ajaran baru sekolah Juni 2025,” katanya.
“Semoga akan membantu mengelola dalam mudik lebaran,” katanya.