INDORAYA – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa pejabat kementerian dan eselon I dalam pemerintahan Prabowo Subianto akan menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.
Anggito menjelaskan bahwa kendaraan yang diproduksi oleh BUMN PT Pindad ini akan menggantikan mobil impor seperti Toyota Alphard yang sebelumnya digunakan oleh para menteri.
“Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu,” kata Anggito saat memberikan orasi ilmiahnya dalam rapat terbuka senat yang digelar di Sekolah Vokasi UGM, Sleman, DIY, Senin (28/10/2024).
Menurut Anggito, penggunaan mobil Maung ini sesuai arahan Prabowo yang menginstruksikan pejabat di pemerintahannya agar memakai produk dalam negeri.
“Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon 1 sama menteri, luar biasa,” imbuhnya.
Namun, Anggito belum memberikan rincian mengenai spesifikasi kendaraan yang akan digunakan oleh para menteri dan pejabat eselon I.
Diperkirakan, kebutuhan kendaraan dinas untuk menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih (KMP) akan mencapai 162 unit. Jumlah ini meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah menteri dari 34 menjadi 53, serta wakil menteri dari 18 menjadi 56.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 172 /PMK.06/2020, setiap menteri dan pejabat setingkat berhak atas maksimal dua unit kendaraan dinas, sementara wakil menteri mendapatkan satu unit. Jika semua menteri menggunakan jatah maksimal mereka, total kendaraan dinas yang dibutuhkan bisa mencapai 162 unit. Meski demikian, penggunaan kendaraan dinas tidaklah wajib, dan banyak menteri memilih menggunakan mobil pribadi.
Ketersediaan kendaraan dinas merupakan bentuk tunjangan yang diberikan negara kepada menteri dan wakil menteri, diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara.
Ketentuan lebih lanjut terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 /PMK.06/2020, yang menyebutkan bahwa kendaraan menteri maksimal berkapasitas 3.500 cc dan 6 silinder, baik tipe sedan maupun SUV/MPV. Untuk wakil menteri, jatah maksimumnya adalah satu unit dengan spesifikasi yang sama.