INDORAYA – Presiden RI, Prabowo Subianto, menginstruksikan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal.
Arahan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
“Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut,” bunyi keterangan resmi yang diterbitkan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin.
Selain Jaksa Agung dan jajarannya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Prabowo menyatakan bahwa pertemuan ini difokuskan pada upaya pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal. Menurutnya, kasus perizinan ilegal merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Prabowo menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi praktik korupsi yang sering terjadi di sektor perizinan.
Ia menilai bahwa perizinan yang tidak sah menjadi celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, yang pada akhirnya merugikan negara.
Selain itu, Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Prabowo telah memanggil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda ke Istana Negara pada Selasa (7/1), namun pertemuan tersebut terpaksa ditunda.