Prabowo Dihina, Sayap Partai Gerindra Pun Ikut Berang

Sigit H
By Sigit H
3 Min Read
Drs. Heri Pudyatmoko, Ketua PD Satria Jateng

INDORAYA – Jajaran kader dan pengurus daerah Satria di Jawa Tengah, diharapkan mengawal pelaporan kasus Edy Mulyadi yang dinilai menghina pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Ketua PD Satria Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, banyak kader Gerindra maupun Satria di Jateng yang marah atas hinaan melalui tanyangan YouTube tersebut.

“Kami berharap seluruh kader Satria di Jawa Tengah ikut mengawal kasus ini, serta ikut mengawal tiap DPC Gerindra di daerah yang melakukan pelaporan ke Polres. Penghinaan itu sangat menyakitkan bagi kami, karena Bapak Prabowo Subianto selain sebagai Menhan, juga ketua umum kami sebagai kader Partai Gerindra dan Kader Satria,” tegas pria yang juga Wakil Ketua DPRD Jateng ini, Rabu (26/1/2022).

Satria, menurutnya adalah sayap Partai Gerindra yang juga mengawal nama baik partai, organisasi, sekaligus para pemimpinnya. Jika ada yang menghina pimpinan partai, ataupun martabat Partai Gerindra, PD Satria Jateng beserta kader dan relawannya akan bergerak membela martabat partai maupun organisasi.

“Jangan main-main dengan tokoh atau sosok yang memiliki kapasitas besar dan martabatnya, siapapun itu. Hati-hati jika membuat statmen atau pernyataan, yang menyinggung orang lain bahkan tokoh partai dan organisasi. Apalagi jika hanya untuk cari popularitas,” katanya didampingi Sekretaris PD Satria Jateng, Joko Santoso.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi terus dilaporkan ke polisi buntut pernyataan di akun YouTube-nya tentang Ibu Kota Negara di Kalimantan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pun menanggapi santai pernyataan YouTuber Edy Mulyadi yang menyebut dirinya sebagai ‘Macan yang jadi Mengeong’.

Ditemui wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Menhan Prabowo Subianto enggan banyak berkomentar menanggapi kritikan dari Edy Mulyadi tersebut.

“Sudah ada yang urus,” kata Prabowo kepada awak media di TMP Taruna Tangerang, Rabu (26/1/2022).

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 2 laporan polisi di antaranya dilaporkan di Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Bareskrim juga menerima pernyataan sikap hingga laporan pengaduan.

“Senin pada 24 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menerima 2 laporan polisi. Selain 2 laporan polisi juga ada 6 pernyataan sikap dan 6 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan, pihak kepolisian akan mengambil alih seluruh laporan tersebut ke Bareskrim Polri. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama. Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ni kepada Polri,” tukasnya.(IR)

Share This Article