INDORAYA – Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di bawah pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto dibatalkan.
Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS), Anggawira, menjelaskan bahwa penggabungan fungsi perpajakan, bea cukai, dan penerimaan negara lainnya dianggap terlalu kompleks.
Ia menekankan bahwa integrasi antar lembaga yang berbeda memerlukan waktu, koordinasi, dan penyesuaian birokrasi yang tidak mudah.
“Ada kekhawatiran bahwa proses ini justru akan memperlambat kinerja penerimaan negara dalam jangka pendek,” katanya dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (17/10/2024).
Anggawira menambahkan bahwa pemerintah mungkin lebih memilih untuk memanfaatkan lembaga yang sudah ada, seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang masih dianggap efektif.
Alih-alih membentuk badan baru, pemerintah berpotensi meningkatkan kinerja dan sinergi antar instansi yang ada, baik melalui teknologi, digitalisasi, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Di tengah transisi pemerintahan dan tantangan ekonomi, fokus utama Prabowo tampaknya akan lebih kepada menjaga stabilitas fiskal dan penerimaan negara.
“Pembentukan BPN bisa dianggap sebagai langkah yang memerlukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Prabowo dikabarkan berencana membentuk BPN atau Kementerian Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak yang stagnan selama sepuluh tahun terakhir, yang akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).