INDORAYA – Polrestabes Semarang menggelar pra rekontruksi kasus meninggalnya ABK (16), putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomu, yang meninggal dunia di sebuah kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis (18/5/2023) siang.
Ahmad Nasir (22) yang statusnya menjadi tersangka memperagakan ulang sebanyak 45 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya ABK. Puluhan adegan yang diperagakannya seluruhnya dilakukan di area kos Venus nomor 40.
Selain Ahmad Nasir, polisi juga menghadirkan lima orang saksi dalam pra rekonstruksi tersebut. Usai seluruh adegan diperagakan, tersangka keluar dari TKP dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian sekira pukul 11.30 WIB.
Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke mobil putih dan dibawa pergi tanpa meninggalkan kata sepatah apapun saat ditanyai awak media. Saat dibawa, wajah mahasiwa Fakultas Ekonomi di salah satu kampus swasta di Semarang itu ditutupi stop map merah.
“Ada 45 adegan, dan lima saksi,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri, usai melaksanakan pra rekontruksi di sebuah kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis (18/5/2023) siang.
Adapun kelima saksi yang dihadirkan tersebut yakni penghuni kos yang mengevakuasi korban bersama tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh hasil pra-rekontruksi kasus yang menimpa putri Pj Gubernur Papua Pegunungan ini.
“Kami hadirkan tersangka dan empat saksi. Kita ingin melihat dan mengkonstruksikan apa yang dikatakan tersangka beserta saksi-saksi dengan barang bukti dan TKP yang ada di tempat kejadian,” terang Ni Made Srini.
Ia melanjutkan, adegan sesuai dengan yang terjadi di dalam kos Venus nomor 40. Pihaknya masih enggan menjelaskan apakah ada adegan atau temuan baru dalam pra rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ahmad Nasir berkenalan dengan ABK pada 3 Mei 2023 melalui sosial media. Interaksi ini pun dilanjutkan keduanya dengan bertemu pada Kamis (18/5/2023).
Pada tanggal janjian, korban diajak bertemu di sebuah kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang. Di tempat yang telah disewa sekitar dua pekan oleh Nasir inilah korban minum bersama hingga disetubuhi oleh tersangka.
Usai minum miras dan berhubungan badan, korban tiba-tiba kejang-kejang. Lantaran panik, tersangka kemudian membawa korban ke rumah sakit dengan meminta bantuan tetangga sebelah kos. Namun nyawa korban sudah tak tertolong.
“Keterangan sementara dan versi pelaku, korban minum sendiri tanpa paksaan. Pelaku juga mengakui menyetubuhi korban setelah minum-minum dan pengakuannya tidak memaksa. Tapi faktanya [hasil pemeriksaan foreksi] ada luka (diperkosa),” terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.