Ad imageAd image

Polri Imbau Masyarakat Tidak Terbangkan Drone di Sirkuit Mandalika

Kartika Ayu
By Kartika Ayu 103 Views
2 Min Read
Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thobroni, (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

INDORAYA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di Sirkuit Mandalika, baik pada saat tes pramusim maupun ajang balap MotoGP. Seri balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.

“Kami berharap setelah imbauan ini disampaikan, tidak ada drone lagi terbang di kawasan sirkuit,” kata Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thobroni, Minggu (13/02/22), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Kombes Pol Imam Thobroni menyampaikan hal tersebut, karena hingga hari kedua pelaksanaan Tes Pramusim MotoGP 2022, masih ada drone yang berkeliaran di udara sekitar Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA:   Ruang Kelas Tergenang Rob, SDN 3 Bandengan Kendal Tunda PTM 6 Jam Pelajaran

Hingga hari kedua pelaksanaan tes pramusim MotoGP, sudah ada 21 drone yang diturunkan.

Karo Ops Polda NTB mengatakan sampai saat ini masyarakat masih belum sadar perihal aturan hukum yang berlaku.

“Saat ini kami masih berbaik hati dengan memberi teguran dan menurunkan drone yang terbang. Namun jika terus membandel, kami terpaksa melakukan tindakan tegas, sesuai hukum yang berlaku,” kata Perwira Menengah Polda NTB.

Secara hukum, drone yang terbang di areal tertentu yang ada larangannya atau wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandara udara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37/2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2018.

BACA JUGA:   Durian Doro Pekalongan Siap Bersaing di Pasaran Internasional

“Sesuai aturan, pelaku dalam hal ini yang menerbangkan drone di kawasan terlarang dapat dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” kata mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri tersebut

Kombes Pol Imam Thobroni menyampaikan, bahwa Polda NTB berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika. Salah satunya dengan memantau aktivitas drone ilegal yang terbang di kawasan sirkuit.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polda NTB bersama tim dari Korps Brimob Polri melakukan pemantauan melalui areal perbukitan sekitar sirkuit. Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone (IR).

BACA JUGA:   Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman dan Harga Terjangkau
TAGGED:
Share this Article