Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polri Bongkar 397 Kasus TPPO, 482 Tersangka Ditangkap
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Polri Bongkar 397 Kasus TPPO, 482 Tersangka Ditangkap

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 23 Nov 2024
Share
2 Min Read
Bareskrim Polri
SHARE

INDORAYA – Bareskrim Polri berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) beserta sejumlah tersangka. Pengungkapan kasus TPPO ini terjadi dalam periode 22 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.

“Dalam satu bulan ini, Bareskrim dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap jaringan TPPO sebanyak 397 kasus, dengan tersangka sebanyak 482 orang,” ujar Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Wahyu menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat penangkapan pelaku TPPO.

Selain itu, Wahyu menyatakan bahwa penyelamatan korban dan saksi dalam kasus TPPO menjadi prioritas utama. Dalam periode sebulan tersebut, Polri juga berhasil menyelamatkan 904 korban TPPO.

“Kami juga berhasil menyelamatkan korban TPPO sebanyak 904 orang,” ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di antaranya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan menggunakan visa yang tidak sesuai seperti visa kunjungan, visa ziarah, maupun visa wisata.

Para pekerja migran Indonesia juga diberangkatkan tanpa pelatihan kerja dan medical check-up dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi mereka dikirimkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar secara resmi di Kemenaker,” ucap Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan jalur keberangkatan pekerja migran ilegal itu dilakukan melalui jalur tak resmi atau melalui jalur tikus di wilayah-wilayah perbatasan. Pekerja migran ilegal tersebut juga kebanyakan dikirim ke negara tujuan yang tidak dijanjikan.

Kemudian, setibanya korban di negara lain, mereka tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan “Bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ucap Wahyu.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja ke luar negeri dengan upah yang tinggi. Apalagi, pekerjaan dengan kualifikasi tidak jelas. Hal ini demi terhindar dari jaringan TPPO.

Kabareskrim mengatakan pihaknya terus bekerja keras dan mendorong kolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO, termasuk bekerja sama dengam otoritas internasional demi meringkus otak pelaku kasus TPPO di luar negeri.

TAGGED:bareskrim polrikasus TPPOTindak Pidana Perdagangan Orang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Pura-Pura Mati, Ibu Korban Selamat dari Perampokan Sadis Boyolali

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?