Ad imageAd image

Polrestabes Semarang Tangkap 20 Orang Pelaku Narkoba Periode Agustus 2023

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 656 Views
1 Min Read
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar menyebut pihaknya menangkap 20 orang pelaku berbagai kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Agustus 2023.

“Diungkap 16 kasus di tingkat Polsek hingga Satuan Reserse Narkoba dengan 20 tersangka,” kata dia, di Semarang, Selasa (5/9/23).

Irwan menyampaikan dari 20 tersangka tersebut, lima orang di antaranya merupakan residivis berbagai kasus kriminal. Katanya, empat tersangka berperan sebagai pengedar, sedangkan 16 orang sisanya, pemakai narkoba.

Irwan mengungkapkan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 27,18 gram sabu-sabu, 19 butir ekstasi, serta 0,5 gram tembakau sintetis. Selain itu diamankan pula tiga timbangan digital serta sejumlah alat hisap.

BACA JUGA:   Naik Kelas Berkat Gabung Mitra Bukalapak, Begini Cerita Usaha Milik Siti Aisyah

Kata Irwan, saat ini penyidik masih terus mendalami peran dan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Share this Article
Leave a comment