Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polrestabes Semarang Bongkar Upaya Distribusi 133 Ton Bawang Bombay Ilegal dari Kalimantan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Polrestabes Semarang Bongkar Upaya Distribusi 133 Ton Bawang Bombay Ilegal dari Kalimantan

By Redaksi Indoraya
Senin, 05 Jan 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi bawang bombay. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Upaya peredaran bawang bombay ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tim gabungan Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Kodim 0733/KS, serta Lanal Semarang mengamankan total 133,5 ton bawang bombay tanpa dokumen resmi.

Komoditas ilegal tersebut diketahui dikirim menggunakan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat, dengan tujuan akhir Semarang. Penindakan dilakukan setelah aparat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Lapor Pak Amran.

Dalam laporan yang diterima pada Jumat (2/1/2026), disebutkan adanya pengiriman sekitar 20 ton bawang bombay yang diduga berasal dari jalur perbatasan tidak resmi. Muatan tersebut diangkut menggunakan tujuh truk fuso dan diberangkatkan dari Pontianak menuju Semarang tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Emas dan menemukan pengiriman bawang bombay dalam jumlah jauh lebih besar. Seluruh muatan tidak disertai dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan resmi sebagaimana dipersyaratkan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan modus yang digunakan adalah pengiriman bawang bombay ilegal melalui kapal RORO, kemudian dipindahkan ke truk yang ditutup terpal berlapis tanpa melalui prosedur karantina.

Sebagai tindak lanjut, Polrestabes Semarang mengamankan seluruh muatan beserta kendaraan pengangkutnya, memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Aparat juga melakukan pendataan, penelusuran dokumen, dan berkoordinasi dengan Balai Karantina guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kanal Lapor Pak Amran menjadi sarana strategis untuk mempercepat penanganan persoalan di lapangan, sekaligus melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Melalui kanal tersebut, Kementerian Pertanian telah mengungkap berbagai kasus, mulai dari praktik pungutan liar hingga pergerakan kapal yang mengangkut beras ilegal di wilayah Batam.

TAGGED:Bawang bombay ilegalBerita Semarang Terbaruperedaran bawang bombay ilegalTim gabungan Polrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

BPOM Panggil Produsen Kopi Lokal Terkait Dugaan Risiko Gagal Ginjal, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua PN Depok, Aliran Dana Mencurigakan Terlacak PPATK

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

Menkum Akui Pengelolaan Royalti di Indonesia Amburadul, Musisi Kerap Tak Terima Hak Penuh

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?