Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polresta Banyumas Tangkap Adik Kakak Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Polresta Banyumas Tangkap Adik Kakak Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi

By Redaksi Indoraya
Senin, 18 Nov 2024
16 Views
2 Min Read
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan menangkap dua tersangka yang merupakan adik-kakak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).

“Kedua tersangka kami tangkap di wilayah Sumbang, Banyumas, pada Kamis (14/11) dini hari merupakan kakak beradik,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Willy Budiyanto, Senin (18/11/2024).

Ia mengatakan kedua tersangka terdiri atas AS (45), warga Sumbang, dan GF (39), warga Kota Semarang yang berdomisili di Sumbang.

Dari tangan tersangka AS, kata dia, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas mengamankan satu bungkus plastik bekas roti yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,433 gram, satu plastik transparan berisi sabu dengan berat bersih 4,3616 gram, dan satu plastik klip transparan berisi delapan butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,3288 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank, dua unit telepon pintar, dan satu unit sepeda motor warna hitam dari tersangka AS.

“Sementara barang bukti yang diamankan dari GF berupa satu kotak bekas arloji yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bersih 0,2540 gram, satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bersih 0,1686 gram, satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,2201 gram,” katanya.

Menurut dia, petugas juga mengamankan satu buah kantong plastik warna hitam berisi satu buah timbangan digital, dua bundel plastik klip transparan, dua unit telepon pintar, serta satu buah alat hisap sabu yang terhubung dengan sedotan dan pipet kaca.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. AS dan GF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

TAGGED:Adik Kakak Pengedar Sabu-sabuPolresta Banyumas

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

BeritaDaerah

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 09 Jul 2025
Daerah

Koperasi Merah Putih di Rembang Masuk Tahap Pembukaan Rekening, Target Rampung 18 Juli

Rabu, 09 Jul 2025
Daerah

Jalan Rusak di Sekitar Pasar Rembang Ditarget Rampung Juli 2025

Rabu, 09 Jul 2025
Daerah

Perkuat Kolaborasi Riset dan Wisata, Dubes Tiongkok Kunjungi Situs Sangiran

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account