Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polres Purbalingga Ringkus 3 Pelaku Pencurian di PT Sung Chang, 2 di Antaranya Petugas Keamanan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Polres Purbalingga Ringkus 3 Pelaku Pencurian di PT Sung Chang, 2 di Antaranya Petugas Keamanan

By Dickri Tifani
Kamis, 08 Feb 2024
Share
2 Min Read
Inilah tampang tiga pencuri di PT Sung Chang yang ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga. (Foto: Polres Purbalingga)
SHARE

INDORAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga meringkus tiga pencuri dengan pemberatan di Gudang PT Sung Chang, Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng).

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan, ketiga pelaku yakni S (38) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, U (32) warga Desa Karangnangka, Kecamatan Bukateja, PurbaIingga dan E (38) warga Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Bahkan, kata dia, dua di antaranya masih karyawan di PT Sung Chang.

“Dua pelaku merupakan karyawan di PT Sung Chang yang bekerja sebagai petugas keamanan perusahaan,” jelas Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah.

Kompol Donni menjelaskan, kasus pencurian diketahui pihak perusahaan pada Senin (6/11/2023) sekira jam 08.30 WIB. Pihak perusahaan telah kehilangan bahan baku pembuatan wig atau rambut palsu dengan total kerugian mencapai Rp. 118.632.800,-.

“Dari laporan tersebut kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelakunya pada 18 Januari 2024,” ungkap Wakapolres.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah bernomor polisi AA-9171-GF, satu sepeda motor Honda Vario warna putih R-2665-VL, dua unit handphone, satu roll HD Lace (bahan pembuat wig), satu flashdisk rekaman CCTV dan satu bendel pengecekan perhitungan barang yang hilang di PT Sung Chang.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian sudah direncanakan oleh ketiganya. Tersangka U yang bekerja sebagai petugas keamanan bertugas mematikan panel kamera saat akan melakukan pencurian.

Kemudian dua orang lainnya menuju lokasi untuk membuka gudang dengan anak kunci yang ada dalam penguasaan petugas keamanan. Selanjutnya mengambil bahan baku pembuatan wig dan diangkut menggunakan mobil.

Dari pengakuan tersangka barang bukti hasil curian belum sempat dijual sebagian masih disimpan dan sebagian lagi dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak karena tahu pencurian sudah dilaporkan.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun.

TAGGED:Gudang PT Sung Changpencuri PT Sung ChangPolres purbalingga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Pura-Pura Mati, Ibu Korban Selamat dari Perampokan Sadis Boyolali

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?