INDORAYA – Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, membantu memadamkan lahan tanaman tebu yang terbakar dengan menerjunkan personel dari Polsek Dawe dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Polres Kudus, Kamis (15/9/23).
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi kebakaran usai mendapatkan laporan dari warga setempat.
“Setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan tanaman tebu di Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus, pada Kamis (14/9) pukul 13.15 WIB, langsung menginstruksikan jajaran menuju lokasi kebakaran,” kata dia, di Kudus, pada Kamis.
Selain menerjunkan personel dari Polsek Dawe, dia menyebut Polres Kudus juga menerjunkan Tim URC Muria Polres Kudus, selain pula berkoordinasi dengan BPBD Kudus.
Katanya, pihaknya juga dibantu tim pemadam kebakaran dari BPBD Kudus dan PT Sukun. Sedangkan untuk penyebab kebakarannya, dia menduga akibat puntung rokok yang dibuang ke lokasi lahan tanaman tebu.
Hal itu, kata dia, karena warga sekitar menyebutkan tidak ada warga yang membakar sampah di sekitar lokasi kebakaran. Sedangkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Diketahui, pada akhir bulan Agustus 2023, ratusan anggota Polres Kudus telah mendapatkan pelatihan pemadaman kebakaran untuk antisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran akibat dampak kemarau panjang.