Ad imageAd image

Polres Kendal Bersiap Lakukan Rekayasa One Way di Rest Area

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 124 Views
2 Min Read
ilustrasi angkutan barang (dok. pixabay)
INDORAYA – Skema pemberlakuan one way di Jalan Tol Trans Jawa, membuat Satlantas Polres Kendal harus menghalau kendaraan yang terparkir di rest area jalur B atau ke arah Jakarta.

Penghalauan kendaraan yang terparkir perlu dilakukan agar kendaraan yang menuju ke arah Jakarta itu tidak terjebak di dalam rest area.

“Jadi dua jam sebelum pemberlakuan one way, jalur B harus bersih,” kata Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Ilham Safriantoro Sakti, Selasa (26/4/2022).

Rencananya, pemerintah akan menerapkan sistem one way ke arah timur di tol Trans Jawa pada saat puncak arus mudik. Semua jalur di jalan tol, baik A maupun B semuanya akan digunakan untuk kendaraan menuju ke timur.

BACA JUGA:   Usai Partai Nasdem Usung Anies Baswedan Capres, Niluh Djelantik Putuskan Mundur

Sistem one way itu rencananya akan diterapkan mulai dari Jakarta hingga Semarang, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung.

“Pemberlakuan one way ini dimulai tanggal 28 April 2022 jam 17.00 WIB saat puncak arus mudik. Dua jalur termasuk jalur B di jalan tol akan dipakai untuk arus kendaraan dari arah Jakarta,” kata Ilham.

Adapun pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian persiapan untuk penerapan kebijakan tersebut. Bahan, polisi juga sudah melakukan sejumlah simulasi, termasuk pengosongan rest area.

Polres Kendal juga telah menyiapkan tiga pintu exit tol yang akan ditutup dan mengeluarkan kendaraan yang akan menuju Jakarta saat diberlakukannya sistem one way yakni exit tol Kaliwungu, exit tol Kendal dan exit tol Weleri.(FZ)

BACA JUGA:   Dinkop UKM Jateng Fokus Gencarkan Pendampingan Produksi dan Pemasaran Batik
Share this Article