INDORAYA – Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim), menangkap empat tersangka sindikat pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku diamankan uang palsu senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan penjual daging sapi yang merasa tertipu. Korban yang biasa berjualan daging sapi di pasar Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang itu mendapatkan pembayaran dari pria berinisial IR sebesar Rp 5,5 juta.
“Begitu uang diterima, saksi kemudian menghitungnya dan diketahui di dalam uang itu terselip uang palsu Rp 1,8 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Jombang,” kata Sukaca, Kamis (23/5/2024).
Polisi yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap IR. Dari tangan IR, polisi mendapati uang palsu sebanyak Rp 16,5 juta serta satu unit telepon seluler.
“Dari penyelidikan terhadap IR, dikembangkan lagi dan ternyata ada dua temannya berinisial SK dan S. Kemudian dengan cara dipancing, SK dan S muncul dan ditangkap di Alun-alun Mojoagung, Jombang,” jelasnya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah S dan ditemukan uang palsu Rp 33,7 juta. Kasus itu terus dikembangkan hingga diketahui sosok yang menyuplai uang palsu kepada mereka, yakni B asal Jawa Tengah.
“Tersangka B kita tangkap di rumahnya di Jawa Tengah dan kita temukan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 1,14 miliar,” kata Sukaca.
Sukaca mengimbau masyarakat untuk melapor apabila menemukan uang palsu. Saat ini para tersangka juga sudah ditahan di Mapolres Jombang.