Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat seorang korban warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul memarkirkan mobil pikap di depan rumah, Rabu (1/6) malam. Selanjutnya pada Kamis (2/6) korban mendapati mobil pikapnya raib.
Di saat bersamaan, unit Jatanras Satreskrim Polres Bantul tengah melakukan penyelidikan terkait pencurian empat unit pikap di berbagai lokasi di Bantul. Mendapat laporan tersebut, polisi mencurigai pelaku pencurian di Panggungharjo sama dengan empat TKP lainnya yang masih dalam penyelidikan.
“Sesaat setelah aksi, kebetulan karena ada laporan pencurian empat TKP lalu anggota dapat informasi dari masyarakat dan melakukan lidik hingga pengejaran terhadap pelaku,” kata Ihsan saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (14/6/2022).
“Setelah pengejaran akhirnya pelaku diamankan di SPBU Giwangan tanggal 2 Juni pagi. Saat diamankan pelaku berjumlah dua orang dan sedang bawa pikap dengan posisi mengangkut satu motor yang ternyata digunakan keduanya saat beraksi,” lanjut Ihsan.
Saat penangkapan, salah satu pelaku inisial JM (41) sempat berupaya kabur. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur berupa hadiah timah panas ke kaki sebelah kanan JM.
“Ada salah satu pelaku yang mau kabur saat ditangkap, karena itu kami lakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya (menembak kaki JM),” ucapnya.
Selanjutnya, polisi menggelandang kedua pelaku pria inisial NRI (44) dan JM, keduanya warga Malang, Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Dari pengembangan, polisi meringkus SL (47) warga Kota Baru, Jawa Timur yang berperan sebagai penadah mobil pikap hasil curian kedua pelaku.
“NRI ini perannya sebagai pemetik dan JM perannya mengawasi situasi dan menaikkan motor yang digunakan dari Malang ke atas bak pikap hasil curian,” ucapnya.
Dari penelusuran hingga ke Malang, polisi akhirnya mengamankan barang bukti dua unit mobil pikap dengan kondisi masih utuh, tiga unit mobil pikap dengan kondisi sudah dipereteli. Selain itu, polisi juga menyita satu unit motor yang digunakan saat beraksi, kemudian kunci yang dipakai untuk beraksi, nomor polisi palsu pelat DK, dan beberapa alat bengkel.
“Dari keterangan, pelaku dari Malang naik motor boncengan ke Bantul dan melakukan aksinya. Keduanya sengaja ke Bantul karena banyak masyarakat yang memarkirkan mobil di pinggir jalan, setelah dapat lalu motornya dinaikkan pikap dan langsung ke Jawa Timur untuk menjual hasil curiannya,” katanya.
Ihsan juga menyebut para pelaku terbilang sudah profesional dan sudah beraksi di berbagai lokasi di Bantul hingga Jawa Timur. Bahkan, dalam aksinya mereka hanya memerlukan waktu sekitar dua menit saja.
“Kedua pelaku mengaku di Bantul beraksi di lima TKP berbeda sejak Februari sampai Juni. Kelima TKP itu dua di (Kapanewon) Kretek dua TKP, satu di Jetis, satu TKP Piyungan dan satu TKP di Sewon. Selain itu ada dua TKP di Jawa Timur,” ujarnya.
“Saat beraksi mereka hanya butuh waktu singkat. Karena itu bisa dibilang mereka ini spesialis pencurian mobil pikap lintas provinsi,” imbuh Ihsan.
Menyoal alasan pemilihan mobil jenis pikap sebagai sasarannya, Ihsan mengungkapkan karena kedua pelaku menilai lebih mudah menjual mobil pikap. Sedangkan untuk motif, keduanya mengaku membutuhkan buang untuk kehidupan sehari-hari.
“Dari keterangan, alasannya menyasar pikap karena lebih mudah dipereteli untuk dijual. Di Malang pelaku menjual barang curian baik secara pretelan dan utuh, mereka jualnya secara offline dan jualnya di angka Rp 20 juta,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
“Untuk ancaman hukumannya 7 tahun penjara, ini baru satu TKP dan tambah TKP bisa tambah lagi hukumannya,” ucapnya.
Sementara itu pelaku NRI mengakui semua perbuatannya. NRI mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari.
“Iya (mencuri di lima TKP), karena di sini (Bantul) banyak yang mobilnya ditaruh di depan rumah. Kalau uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar NRI yang dihadirkan dalam jumpa pers.
NRI mengaku sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencurian. Setelah keluar NRI mempelajari cara lain dalam mencuri.
“Sebelumnya saya mencuri sepeda ontel dan ditahan tiga bulan di Nganjuk (Jawa Timur). Setelah belajar dan bisa (mencuri mobil) lalu itu tadi, dan saat ini kalau buka pintu mobil sampai menyalakan mesin hanya perlu waktu dua menit saja,” katanya.
Tersangka lainnya, JM mengaku hanya diajak oleh NRI. JM mengaku mengenal NRI saat di panti pijat.
“Saya diboncengkan, saya yang menaikkan motor ke pikap dan mengamati situasi saja. Kenal sama dia (NRI) di tempat pijat,” ujarnya di kesempatan yang sama.