Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Pikap Antar Provinsi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Pikap Antar Provinsi

By Redaksi Indoraya
Selasa, 14 Jun 2022
Share
5 Min Read
ilustrasi polisi intrograsi polisi (dok. pixabay)
SHARE
INDORAYA – Polisi berhasil meringkus dua orang spesialis pencuri mobil pikap antar provinsi di SPBU Giwangan, Sleman, DIY. Polisi terpaksa memberikan timah panas pada salah satu tersangka.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat seorang korban warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul memarkirkan mobil pikap di depan rumah, Rabu (1/6) malam. Selanjutnya pada Kamis (2/6) korban mendapati mobil pikapnya raib.

Di saat bersamaan, unit Jatanras Satreskrim Polres Bantul tengah melakukan penyelidikan terkait pencurian empat unit pikap di berbagai lokasi di Bantul. Mendapat laporan tersebut, polisi mencurigai pelaku pencurian di Panggungharjo sama dengan empat TKP lainnya yang masih dalam penyelidikan.

“Sesaat setelah aksi, kebetulan karena ada laporan pencurian empat TKP lalu anggota dapat informasi dari masyarakat dan melakukan lidik hingga pengejaran terhadap pelaku,” kata Ihsan saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (14/6/2022).

“Setelah pengejaran akhirnya pelaku diamankan di SPBU Giwangan tanggal 2 Juni pagi. Saat diamankan pelaku berjumlah dua orang dan sedang bawa pikap dengan posisi mengangkut satu motor yang ternyata digunakan keduanya saat beraksi,” lanjut Ihsan.

Saat penangkapan, salah satu pelaku inisial JM (41) sempat berupaya kabur. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur berupa hadiah timah panas ke kaki sebelah kanan JM.

“Ada salah satu pelaku yang mau kabur saat ditangkap, karena itu kami lakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkannya (menembak kaki JM),” ucapnya.

Selanjutnya, polisi menggelandang kedua pelaku pria inisial NRI (44) dan JM, keduanya warga Malang, Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Dari pengembangan, polisi meringkus SL (47) warga Kota Baru, Jawa Timur yang berperan sebagai penadah mobil pikap hasil curian kedua pelaku.

“NRI ini perannya sebagai pemetik dan JM perannya mengawasi situasi dan menaikkan motor yang digunakan dari Malang ke atas bak pikap hasil curian,” ucapnya.

Dari penelusuran hingga ke Malang, polisi akhirnya mengamankan barang bukti dua unit mobil pikap dengan kondisi masih utuh, tiga unit mobil pikap dengan kondisi sudah dipereteli. Selain itu, polisi juga menyita satu unit motor yang digunakan saat beraksi, kemudian kunci yang dipakai untuk beraksi, nomor polisi palsu pelat DK, dan beberapa alat bengkel.

“Dari keterangan, pelaku dari Malang naik motor boncengan ke Bantul dan melakukan aksinya. Keduanya sengaja ke Bantul karena banyak masyarakat yang memarkirkan mobil di pinggir jalan, setelah dapat lalu motornya dinaikkan pikap dan langsung ke Jawa Timur untuk menjual hasil curiannya,” katanya.

Ihsan juga menyebut para pelaku terbilang sudah profesional dan sudah beraksi di berbagai lokasi di Bantul hingga Jawa Timur. Bahkan, dalam aksinya mereka hanya memerlukan waktu sekitar dua menit saja.

“Kedua pelaku mengaku di Bantul beraksi di lima TKP berbeda sejak Februari sampai Juni. Kelima TKP itu dua di (Kapanewon) Kretek dua TKP, satu di Jetis, satu TKP Piyungan dan satu TKP di Sewon. Selain itu ada dua TKP di Jawa Timur,” ujarnya.

“Saat beraksi mereka hanya butuh waktu singkat. Karena itu bisa dibilang mereka ini spesialis pencurian mobil pikap lintas provinsi,” imbuh Ihsan.

Menyoal alasan pemilihan mobil jenis pikap sebagai sasarannya, Ihsan mengungkapkan karena kedua pelaku menilai lebih mudah menjual mobil pikap. Sedangkan untuk motif, keduanya mengaku membutuhkan buang untuk kehidupan sehari-hari.

“Dari keterangan, alasannya menyasar pikap karena lebih mudah dipereteli untuk dijual. Di Malang pelaku menjual barang curian baik secara pretelan dan utuh, mereka jualnya secara offline dan jualnya di angka Rp 20 juta,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

“Untuk ancaman hukumannya 7 tahun penjara, ini baru satu TKP dan tambah TKP bisa tambah lagi hukumannya,” ucapnya.

Sementara itu pelaku NRI mengakui semua perbuatannya. NRI mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari.

“Iya (mencuri di lima TKP), karena di sini (Bantul) banyak yang mobilnya ditaruh di depan rumah. Kalau uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar NRI yang dihadirkan dalam jumpa pers.

NRI mengaku sebelumnya pernah berurusan dengan polisi karena terlibat kasus pencurian. Setelah keluar NRI mempelajari cara lain dalam mencuri.

“Sebelumnya saya mencuri sepeda ontel dan ditahan tiga bulan di Nganjuk (Jawa Timur). Setelah belajar dan bisa (mencuri mobil) lalu itu tadi, dan saat ini kalau buka pintu mobil sampai menyalakan mesin hanya perlu waktu dua menit saja,” katanya.

Tersangka lainnya, JM mengaku hanya diajak oleh NRI. JM mengaku mengenal NRI saat di panti pijat.

“Saya diboncengkan, saya yang menaikkan motor ke pikap dan mengamati situasi saja. Kenal sama dia (NRI) di tempat pijat,” ujarnya di kesempatan yang sama.

TAGGED:bantulIndorayapencuri pikappolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Kamis, 11 Des 2025
  • Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng Rabu, 10 Des 2025
  • Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, TPID Jateng Intensifkan Operasi Pasar di 2 Kota Ini Rabu, 10 Des 2025
  • Udinus Semarang Borong 7 Penghargaan Abdidaya Ormawa 2025 Rabu, 10 Des 2025
  • 2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik Rabu, 10 Des 2025
  • Aston Inn Pandanaran Semarang Bidik Okupansi 95% Saat Nataru, Optimistis Lonjakan Tamu Last Minute Rabu, 10 Des 2025
  • Indosat Perluas Jaringan 5G di Semarang, BTS Bertambah 22 Kali Lipat Rabu, 10 Des 2025

Berita Lainnya

Daerah

Bunda Literasi Didorong Menjadi Penggerak Baru Ekosistem Literasi di Kabupaten Semarang

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

Didanai DBHCHT, 30.264 Pekerja Rentan di Kudus Mendapat Jaminan BPJS

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

Terindikasi Judi Online, 900 Warga Temanggung Dicoret dari Daftar BLT

Rabu, 10 Des 2025
Daerah

PSC 119 Kota Magelang Sabet Silver “Tanggap Cermat” di Ajang Nasional

Rabu, 10 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?