Ad imageAd image

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan terhadap Dokter Koas di Palembang

Redaksi Indoraya
4 Views
2 Min Read
Dokter Koas di Palembang Dianiaya, Diduga Perkara Jadwal Piket. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Polda Sumatera Selatan mengungkapkan motif penganiayaan yang dialami seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada 10 Desember 2024.

Polisi menyebutkan bahwa pelaku, FD, merasa kesal dengan sikap korban yang dianggap tidak sopan terhadap ibu dari teman korban, Lina Dedy.

“Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi tanpa perintah dari Lina Dedy dan dilakukan secara spontan oleh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden ini bermula saat teman korban, yang berinisial Lady, dijadwalkan untuk tugas jaga pada malam tahun baru. Lina Dedy, ibu dari Lady, kemudian mengintimidasi korban untuk mengubah jadwal tersebut.

Kasus ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya. Barang bukti telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anwar menyatakan bahwa tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Sunarto, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tentang penganiayaan pada Kamis malam, 12 Desember 2024. Rekaman video penganiayaan terhadap dokter koas tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian banyak warganet.

Share This Article