INDORAYA – Polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus produksi uang palsu yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan menangkap 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024).
“Kita sudah menahan sembilan orang dan enam orang lainnya sementara dalam perjalanan ke Kabupaten Gowa,” ungkapnya.
Reonald mengatakan kasus terungkap pada awal Desember lalu dan berhasil mengamankan ratusan barang bukti.
“Ada barang bukti yang kami amankan di dalam kampus. Jadi kita dipermudah oleh rektor tersebut. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis barang bukti,” jelasnya.
Reonald mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. “Perkara ini masih kita kembangkan terus ya,” katanya.
Rektor Dituntut Mundur
Sementara itu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung rektorat, menuntut agar Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengundurkan diri setelah terungkapnya kasus produksi uang palsu di kampus tersebut.
“Aspirasi mahasiswa hari ini, copot rektor UIN Alauddin Makassar sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas segala permasalahan di UIN Alauddin Makassar,” kata Sekjen Dema UIN Alauddin Makassar, Muhammad Rezky, Senin (16/12).
Para mahasiswa menduga bahwa pihak rektorat sudah mengetahui produksi uang palsu yang dilakukan oleh kepala perpustakaan dan seorang staf, namun tidak mengambil tindakan.
“Rektor hari ini harus bertanggung jawab full, karena kami menduga bahwa segala permasalahan itu adalah motif untuk melindungi atau membiarkan produksi uang palsu di wilayah kampus UIN Alauddin Makassar, yang letaknya di perpustakaan itu sangat mencoreng dan menjadi dosa besar di dunia pendidikan,” jelasnya.
Menurut informasi yang diperoleh mahasiswa, uang palsu yang diproduksi di perpustakaan tersebut diperkirakan bernilai hampir Rp2 miliar.
“Info yang saya dapat dari beberapa penyidik dan kemudian saya temani komunikasi, hampir Rp2 miliar uang palsu yang didapatkan sebagai barang bukti dan staf rektorat itu diangkut pas di belakang gedung,” ungkapnya.
Para mahasiswa pun meminta Rektor UIN Alaudin Makassar, Hamdan Juhannis untuk segera turun dari jabatan, lantaran membiarkan anak buahnya melakukan tindak kriminal di dalam kampus.
“Jadi kalau memang rektor mempunyai sifat ksatria, maka dia harus mengundurkan diri sebagai tanggung jawabnya, sebagai kepala rumah tangga sebagai penanggung jawab full di UIN Makassar,” pungkasnya.