INDORAYA – Polisi sedang mendalami kasus yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang diduga digunakan sebagai tempat untuk mencetak uang palsu.
“Memang benar, kami sementara menangani kasus peredaran dan percetakan uang palsu, tapi kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, Senin (16/12/2024).
Kasus ini terungkap setelah Polsek Pallangga berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu, dan penyelidikan kemudian mengarah pada lokasi pencetakan uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, yang terletak di Kabupaten Gowa.
“Kami belum bisa memberikan keterangan berapa pelaku yang diamankan karena masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.
Meski demikian, Kusman menegaskan telah menangkap sejumlah orang dalam kasus tersebut bersama barang buktinya.
“Yang jelas ada (diamankan), barang bukti ada. Informasi lebih lanjut kita tunggu rilisnya ya,” katanya.
Terpisah, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait produksi dan peredaran uang palsu tersebut.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Hamdan Juhannis dalam keterangan tertulisnya.
Hamdan mengaku masih menunggu dari pihak kepolisian terkait pelaku yang telah diamankan.
“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” jelasnya.