Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polisi Sita Barang Bukti Kasus Pencetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Polisi Sita Barang Bukti Kasus Pencetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

By Redaksi Indoraya
Selasa, 17 Des 2024
56 Views
Share
2 Min Read
Uang Palsu (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Polisi sedang mendalami kasus yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang diduga digunakan sebagai tempat untuk mencetak uang palsu.

“Memang benar, kami sementara menangani kasus peredaran dan percetakan uang palsu, tapi kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, Senin (16/12/2024).

Kasus ini terungkap setelah Polsek Pallangga berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu, dan penyelidikan kemudian mengarah pada lokasi pencetakan uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, yang terletak di Kabupaten Gowa.

“Kami belum bisa memberikan keterangan berapa pelaku yang diamankan karena masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.

Meski demikian, Kusman menegaskan telah menangkap sejumlah orang dalam kasus tersebut bersama barang buktinya.

“Yang jelas ada (diamankan), barang bukti ada. Informasi lebih lanjut kita tunggu rilisnya ya,” katanya.

Terpisah, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis membenarkan adanya pegawai kampus yang ditangkap terkait produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Hamdan Juhannis dalam keterangan tertulisnya.

Hamdan mengaku masih menunggu dari pihak kepolisian terkait pelaku yang telah diamankan.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” jelasnya.

TAGGED:Uang Palsu UIN MakassarUniversitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • ASTON Inn Pandanaran Hadirkan Pengalaman Kuliner Bernuansa Horor di Malam Halloween Kamis, 13 Nov 2025
  • Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan Kamis, 13 Nov 2025
  • Kematian Iko Junior: Polisi Sebut Kecelakaan, Namun CCTV di Lokasi Rusak Rabu, 12 Nov 2025
  • Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng Rabu, 12 Nov 2025
  • Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya Rabu, 12 Nov 2025
  • Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Rabu, 12 Nov 2025
  • Berhasil Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Jateng Ahmad Luhtfi Terima Penghargaan Kemenkes Rabu, 12 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Undip Buka Suara Soal Chiko Jadi Tersangka Kasus Video Porno Hasil Rekayasa AI

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Chiko Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Porno Rekayasa AI SMAN 11 Semarang

Rabu, 12 Nov 2025
Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

Selasa, 04 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?