INDORAYA – Seorang guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para orang tua murid karena diduga telah mempertontonkan video porno kepada 24 siswa di SD Negeri Lobolauw.
Penyidik dari Polres Sabu Raijua yang berada di bawah naungan Polda NTT langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan telah memeriksa guru yang bersangkutan.
“Terlapor, seorang guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, pada Selasa (20/5/2025) malam.
Henry menuturkan, sebelumnya para orang tua murid telah melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak mereka ke Polres Sabu Raijua, dan laporan tersebut kini tengah ditangani secara serius dan profesional oleh pihak kepolisian.
“Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid video dan gambar porno,” lanjutnya.
Selain itu, terduga pelaku juga disebut melakukan tindakan isyarat non-verbal atau menggunakan gerakan tangan kepada sejumlah anak korban maupun saksi anak yang mengarah pada perilaku berunsur seksual.
Henry menambahkan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 siswa yang menjadi korban maupun saksi telah dilakukan dengan pendampingan dari pihak Dinas Sosial dan instansi terkait.
Polres Sabu Raijua juga telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan proses penyelidikan pada Selasa (20/5/2025) ini.
“Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi NTT,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan, adil, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak anak.


