Ad imageAd image

Polisi Sebut Mutilasi Bos Depot Air Minum di Tembalang Semarang Direncanakan

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 867 Views
2 Min Read
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait mutilasi bos galon air mineral di Tembalang, Selasa (9/5/2023). (Foto: istimewa)

INDORAYA – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus bos isi ulang air minum yang dicor dan dimutilasi di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang merupakan korban pembunuhan berencana.

Diketahui, polisi berhasil mendapatkan identitas pemilik usaha galon tersebut yakni bernama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, korban ditemukan di tempat usahanya yang berada di Tembalang.

Saat dilakukan autopsi, ia menjelaskan bahwa korban menderita luka di kepala dan meninggal sejak Jumat (5/5/2023) dini hari.

“Korban menderita luka di kepala,” jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Ketika ditemukan, pemilik usaha isi ulang air mineral itu meninggal dalam keadaan dicor semen, sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan dalam karung.

“Kakinya diikat tali rafia. Badannya ditutupi bantal,” ungkapnya.

Di lokasi kejadian, tubuh korban kemudian dicor semen dan dipendam di selokan samping tempat usahanya itu, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.

“Otopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” lanjut Iqbal.

Tidak hanya itu saja, saat di TKP juga ditemukan sebilah pisau yang masih terdapat bekas semen yang menempel di gagangnya.

“Saat ini, lokasi tempat usaha tersebut masih dipasang garis polisi,” paparnya.

Share this Article
Leave a comment