INDORAYA – Pelaku pembacokan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Muhammad Tirza Nugroho di Jalan Kelud Raya, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang, pada Kamis (19/9/2024).
Adapun, total pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni sebanyak 6 orang. Mereka tergabung dalam ganster Allstars dan Witchsel019.
Keenam tersangka tersebut yakni di antaranya Riko Sandova (23) warga Kelurahan Bulu Lor Semarang Utara, Bagas Rizky (21) warga Kelurahan Gisikdrono Semarang Barat, Ricky Putra Perdana (20) Kelurahan Manyaran Semarang Barat, Roni Hasyim Prasetyo (22) Kelurahan Lamper Tengah Semarang Selatan, Bagus Ardhi (22) Kelurahan Candi Candisari, dan Ifan Bintang Timur (17) Kelurahan Sekaran Gunung Pati.
Awalnya, kedua grup ganter ini saling tantang-tantangan dan kemudian berjanjian untuk tawuran. Sialnya, korban yang sedang perjalanan pulang ke Gunungpati tiba-tiba dihajar para pelaku menggunakan senjata tajam.
“Jadi ada tantang-tantangan antar grub yang bernama Allstars dengan grub bernama Witchsel019 untuk janjian melakukan tawuran. Namun kemudian yang menjadi korban adalah Muhammad Tirza yang tidak tau apa-apa, korban perjalanan dari Gunungpati mau pulang ke rumahnya dan ketika di tengah-tengah perjalanan langsung di hajar menggunakan sajam secara membati buta oleh para pelaku,” jelas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Kamis siang.
Selain para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk honda beat warna putih hitam No Plat. H5882XY dan sejumlah senjata tajam yang dilakukan untuk tawuran serta menyerang korban salah sasaran. Para pelaku juga dipengaruhi oleh minuman keras (miras) sebelum melakukan aksinya.
Sementara itu, salah satu tersangka bernama Rico mengungkapkan, kronologi kejadian sebelum tawuran hingga terjadi pembacokan kepada korban salah sasaran tersebut.
“Awalnya saya dapat DM dari grub Witchsel019 3 lawan 3 orang terus minta TKP di Tumpang. Setelah saya sama rombongan sampai ke TKP yang di janjikan, Witchsel019 tidak ada terus saya dan rombongan niat untuk pulang malah ketemu Witchel019 di Sampangan,” beber Rico.
Ketika ganster Allstars bertemu rombongan Witchel019, lanjutnya, tidak sesuai kesepakatan di awal, dan ternyata rombongan Witchel019 terlalu banyak.
Melihat itu, Rico dan rekan-rekannya pun kabur namun malah dikejar sampai depan SPBU Jalan Kelud Raya.
“Setelah itu saya memberanikan diri untuk melawan tapi saat melakukan pengejaran malah motor saya ketabrak sama motor korban terus korban jatuh. Terus saya tetap lanjut ngejar rombongan Witchel019 di susul teman saya ahirnya. Ternyata di depan Pom Jln Kelud 2 teman saya malah mengeroyok korban dengan membacok. Saya ikut membacok bukan di orang yang meninggal tapi mbacok teman yang membonceng korban,” katanya.
Ditanya alasan membacok korban, ia hanya menjawab bahwa korban dikirannya menjadi salah satu rombongan dari Witchel019.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 “Barang siapa dengan tenaga Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana selama – lamanya 12 tahun”.