INDORAYA – Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan aset senilai Rp13,8 miliar terkait dengan jaringan j#d1 online situs Slot8278 yang dioperasikan oleh kelompok China.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah berhasil menyita aset senilai total Rp70 miliar dari para tersangka.
“Tanggal 8 November 2024 Penyidik Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp 13,8 Miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/11/2024).
Himawan menjelaskan bahwa total aset tersebut disita dari dua tersangka, FH dan AF, yang berperan sebagai penyedia layanan pembayaran untuk transaksi situs j#d1 tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan penyelidikan dan melakukan penyitaan aset lainnya yang terkait dengan para tersangka, guna menghentikan peredaran j#d1 online yang merugikan masyarakat.
“Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan xl*t8278,” jelasnya.
“Serta meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap j#d1 online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perj#d1an,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menangkap tujuh operator j#d1 online yang mengelola situs Slot8278, yang tercatat memiliki perputaran uang mencapai Rp685 miliar.
Himawan menjelaskan bahwa situs Slot8278 ini dikendalikan oleh warga negara China, dengan server dan rekening penampung yang ditempatkan di negara tersebut. Diperkirakan, sekitar 85 ribu orang di Indonesia menjadi korban perj#d1an online melalui situs tersebut.
Saat ini, tujuh orang yang terlibat dalam operasional situs j#d1 ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari satu warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI).