Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polisi Gerebek Warnet Penyedia Judi Online di Kendal
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Polisi Gerebek Warnet Penyedia Judi Online di Kendal

By Redaksi Indoraya
Jumat, 08 Nov 2024
17 Views
2 Min Read
Warnet Penyedia Judi Online di Kendal. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah menggerebek tiga warnet di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, yang diduga menyediakan akses ke situs j#d1 online yang telah diblokir pemerintah.

Penggerebekan ini berujung pada penangkapan pemilik dan teknisi dari ketiga warnet yang teridentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet sehingga para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs j#d1 online,” kata Direktur Reserse siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng pada Jumat, (8/11/2024).

Sejumlah barang bukti lain seperti komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya langsung dibawa diamankan petugas.

Langkah penggerebekan oleh Polda Jawa Tengah ini menambah deretan upaya Polri dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan kami, Pak Kapolda dan Pak Kapolri, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perj#d1an online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegas Himawan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, juga mengimbau masyarakat dan pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perj#d1an online yang merusak moral, terutama bagi generasi muda.

“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya j#d1 online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” kata Artanto.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2), serta Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

TAGGED:Polda JatengWarnet Penyedia Judi Online di Kendal

Terbaru

  • Agustina Siap Bangkitkan Pasar Tradisional dan UMKM di Semarang Jumat, 11 Jul 2025
  • Susi Air Layani Rute ke Karimunjawa, Pelni: Transportasi Laut Tetap Punya Pasarnya Sendiri Jumat, 11 Jul 2025
  • Pelni Dipadati Penumpang, Diskon Tiket Kapal Berlaku Hingga Akhir Juli Jumat, 11 Jul 2025
  • Damkar Semarang Evakuasi Anak Burung Hantu dari Atap Ruko Jumat, 11 Jul 2025
  • Layanan Internet Gratis Pemprov Jateng Diharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jumat, 11 Jul 2025
  • 83 Kendaraan di Semarang Kena Tilang Polisi, Total Bayar 5,15 Juta Jumat, 11 Jul 2025
  • Warga Sangat Terbantu Fasilitas Internet Gratis Pemprov Jateng di Terminal Tawangmangu Jumat, 11 Jul 2025

Berita Lainnya

Jateng

Polda Jateng Ungkap Praktik Pupuk Kualitas Abal-abal Edar di Boyolali

Kamis, 10 Jul 2025
Daerah

Polda Jateng Bongkar Kasus Gula Oplosan di Banyumas, Modus Ubah Kemasan

Kamis, 10 Jul 2025
Jateng

Viral Penumpang KA Sancaka Terkena Lemparan Batu, Polda Jateng Buru Pelaku

Kamis, 10 Jul 2025
Jateng

Polda Jateng Tangkap Pembuat Pupuk Palsu, Ribuan Karung Diamankan di Karanganyar

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account