Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Disamarkan dalam Teh dan Obat Kuat
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Disamarkan dalam Teh dan Obat Kuat

By Redaksi Indoraya
Minggu, 04 Mei 2025
69 Views
Share
3 Min Read
Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Balikpapan, Disamarkan dalam Teh dan Obat Kuat. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Tim dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Barang haram tersebut ditemukan dalam kemasan 50 bungkus teh asal China dan juga dalam paket obat kuat.

“50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan 1 paket obat kuat yang di dalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa sabu dalam kemasan teh China itu rencananya akan disimpan terlebih dahulu. Sementara sabu dalam kemasan obat kuat diperoleh dari kawasan Samarinda Seberang.

“Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” sebutnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial R (56) dan N (47). Keduanya kini telah berstatus tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB (barang bukti) yang disita,” ungkapnya.

Brigjen Eko membenarkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan NIC 1 Dittipidnarkoba.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko.

Operasi ini dilakukan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA setelah polisi mendapatkan informasi terkait rencana transaksi sabu di kawasan Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.

Setelah menerima informasi, tim melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Selama observasi, mereka mendeteksi keberadaan sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang terlihat mencurigakan.

Setelah pemantauan, salah seorang tersangka terlihat masuk ke dalam kendaraan tersebut. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku dan mobil.

“Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” paparnya.

 

TAGGED:Penyelundupan 50 Kg SabuTim dari Bareskrim Polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

AMPB Ungkap Kondisi 2 Tersangka Aksi Pemakzulan Bupati Pati: Mereka Tetap Tegar

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum KriminalPendidikan

Cegah Kejahatan Seksual, Wapim DPRD Jateng Dorong Gerakan Edukasi Tubuh dan Kesadaran Batas Diri Anak

Jumat, 24 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?