INDORAYA – Tim dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Barang haram tersebut ditemukan dalam kemasan 50 bungkus teh asal China dan juga dalam paket obat kuat.
“50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan 1 paket obat kuat yang di dalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa sabu dalam kemasan teh China itu rencananya akan disimpan terlebih dahulu. Sementara sabu dalam kemasan obat kuat diperoleh dari kawasan Samarinda Seberang.
“Untuk paket kecil didapati oleh kedua tersangka dengan cara membeli di Gang Langgar daerah Samarinda Seberang,” sebutnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku berinisial R (56) dan N (47). Keduanya kini telah berstatus tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Membawa diduga pelaku beserta barang bukti ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Mengecek ke laboratorium terkait kandungan dari seluruh BB (barang bukti) yang disita,” ungkapnya.
Brigjen Eko membenarkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan NIC 1 Dittipidnarkoba.
“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko.
Operasi ini dilakukan pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 WITA setelah polisi mendapatkan informasi terkait rencana transaksi sabu di kawasan Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara.
Setelah menerima informasi, tim melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Selama observasi, mereka mendeteksi keberadaan sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang terlihat mencurigakan.
Setelah pemantauan, salah seorang tersangka terlihat masuk ke dalam kendaraan tersebut. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku dan mobil.
“Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” paparnya.


