Polisi Ciduk 22 Pelajar Diduga Hendak Tawuran di Tiga Lokasi, Empat di Antaranya Bawa Sajam

Dickri Tifani
7 Views
5 Min Read
Polisi sedang menunjukkan barang bukti tawuran yang dilakukan oleh puluhan remaja di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023). (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Polrestabes Semarang mengamankan sebanyak 22 pelajar yang melakukan tawuran di tiga lokasi yakni Cilosari Semarang Timur, Tanggul Tambak Dalam, dan Jalan Suratmo Semarang Barat. Mereka yang tertangkap mayoritas yaitu pelajar SMA dan SMK.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono dalam konferensi pers gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (25/10/2023).

AKBP Wiwit mengatakan, anggotanya menangkap empat orang di Cilosari Semarang Timur, sembilan orang di Tanggul Tambak Dalam, serta sembilan orang di Suratmo.

Menurutnya, dari puluhan orang tersebut yakni empat diantaranya kedapatan membawa senjata tajam.

“Di antara 22 orang itu 4 orang membawa senjata tajam. Kemudian untuk barang bukti senjata tajam kami amankan sejumlah 9 buah dengan bentuk sabit dan parang. Para pelaku ini ada yang hendak tawuran dan sudah tawuran,” ungkapnya.

Wiwit menjelaskan, penangkapan puluhan orang itu bermula pihaknya melakukan Patroli Skala Besar yang dilakukan oleh Anggota Sat Samapta Polrestabes Semarang, pada Minggu (22/10/2023).

Saat itu, Comand Centre Polestabes Semarang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya remaja berkumpul yang hendak siap melakukan tawuran di Jalan Cilosari, Semarang Timur.

Polisi langsung melakukan penyisiran di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menaruh curiga dengan para pemuda tersebut.

Sehingga, anggotanya langsung melakukan pengecekan para remaja. Hasilnya, barang bukti berupa senjata tajam ditemukan.

“Selanjutnya beberapa remaja tersebut dibawa ke dalam Truk Dalmas, dan Anggota kembali melanjutkan Patroli,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melakukan patroli di Jalan Tambak Dalam Raya, Gayamsari, ternyata ada beberapa remaja yang berkumpul dan hendak melakukan tawuran, setelah dicek kedapatan membawa senjata tajam.

Setelah dari Jalan Tambak Dalam Raya itu, pihaknya kembali mendapatkan laporan bahwa di wilayah Suratmo, ada sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran.

Kemudian, AKBP Wiwit mengungkapkan dari tiga lokasi tersebut yakni anggotanya berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat tawuran sekaligus barang buktinya.

“Kemudian dari beberapa orang remaja yang berhasil diamankan diserahkan oleh Anggota Sat Samapta Polestabes ke Piket Reskrim dan ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polestabes Semarang,” imbuhnya.

Ditanya soal apakah ada korban akibat aksi puluhan remaja yang melakukan tawuran itu, Wiwit menuturkan berdasarkan kabar yang diterima pihaknya yakni ada satu korban. Akan tetapi, korban ini belum melapor ke Polrestabes Semarang.

Terlepas dari itu, korban sebetulnya juga pelaku tawuran karena sama-sama turun ke jalan melakukan perkelahian dan membawa senjata tajam sehingga menimbulkan keresahan umum.

Untuk motif sendiri, kata Wiwit, para pelaku hanya ingin menunjukan eksistensi dan melakukan tawuran secara perencanaan.

“Mereka janjian lalu kumpul-kumpul dan melakukan penyerangan. Apa yang mereka lakukan tentu saja berbahaya bagi sesama lawannya maupun masyarakat lain,” paparnya.

Akibat perilaku para pelaku tawuran bakal terancam pasal UU Darurat Pasal 2 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” ucapnya.

Terakhir, Wiwit menegaskan bahwa upaya preventif juga terus ditempuh oleh Polrestabes Semarang.

Pihaknya selalu melakukan koordinasi bersama sekolah untuk melakukan pembinaan termasuk juga dalam mendata nama-nama siswa yang terindikasi terlibat dalam gangster.

“Ya kami juga mendata nama-nama siswa yang terindikasi. Kami minta sekolah untuk memberi pengawasan lebih bahkan melakukan tindakan,” tutupnnya.

Sementara dari pengakuan salah satu guru BK di sekolah yang terlibat tawuran yakni Ayu menuturkan jika kejadian ini dilakukan di luar jam sekolah.

“Ini kam kejadian di luar jam sekolah, hari Minggu. Tapi memang selau yang ditanyakan sekolahnya. Akhirnya kami yang kena,” ujarnya.

Kata Ayu, dia dan guru-guru lain sudah rutin melakukan operasi dan pengawasan. Namun kebanyakan siswa pintar membuat siasat.

“Biasanya mereka tawuran di hari Jumat. Karena kalau Jumat kan pakai seragam pramuka. Kalau seragam pramuka jadi tidak diketahui identitas sekolahnya,” katanya.

Bagi siswa yang terlibat, sebetulnya sekolahnya juga sudah memberikan tindakan tegas dengan mengeluarkan dari sekolah.

“Pasti akan kami keluarkan bagi siswa yang terlibat,” pungkasnya.

Share This Article