Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Polemik Damkar–PDAM Semarang Memanas, Kini soal Tandon Air Berbayar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Berita

Polemik Damkar–PDAM Semarang Memanas, Kini soal Tandon Air Berbayar

By Dickri Tifani
Kamis, 08 Jan 2026
Share
6 Min Read
Ilustrasi air hidran damkar.
SHARE

INDORAYA – Polemik antara Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang dan Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang kembali mencuat ke publik, meski sebelumnya kedua instansi telah menggelar rapat koordinasi. Isu tersebut ramai diperbincangkan usai beredar video rapat evaluasi hidran yang diunggah Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, di akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, Ade memaparkan sejumlah persoalan terkait kondisi hidran di Kota Semarang. Salah satunya hidran yang tertutup cor beton akibat proyek perbaikan jalan di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan.

“Saya cuma minta gini aja. Mbak atau mas admin kalau minta klarifikasi, tolong dong klarifikasi saya juga diklarifikasi sama kontraktornya. Sudah tahu ada hidran, sudah tahu ikut rapat, sudah tahu nomornya PDAM, kenapa tidak ditelepon dulu, kenapa dicor dulu, nah itu,” ujar Ade dalam video tersebut, dikutip Indoraya.News, Kamis (8/1/2026).

Ade menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PDAM Semarang saat itu, Yudi Indarto, terkait rencana pengecekan hidran di seluruh wilayah Kota Semarang.

Sejak September 2025, Damkar mulai melakukan pengecekan hidran berdasarkan data Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) yang diperoleh dari PDAM.

Namun hingga kini, proses pengecekan tersebut belum rampung, dengan hasil sementara yang dinilai cukup mengkhawatirkan.

“Jadi saya sudah berdiskusi secara informal waktu itu Pak Dirut PDAM yang lama. Pak saya izin mulai bulan September kami akan berkeliling mengecek hidran kota dari data RISPK yang kami dapat dari PDAM. Sebenarnya belum selesai pak, jumlah ngeceknya. Tapi dari hasil peninjauan kawan-kawan ini, kok hasilnya menghawatirkan ya,” lanjut Ade.

Dalam kesempatan itu, Ade juga membandingkan sistem penanganan kebakaran di Kota Surabaya yang telah memiliki ratusan titik tandon air berkapasitas sekitar 10 ribu liter. Termasuk juga dapat dimanfaatkan Damkar secara gratis untuk melayani masyarakat.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Surabaya memiliki sekitar 417 titik layanan dengan dukungan tandon air yang sepenuhnya bebas biaya.

Sementara di Kota Semarang, Ade menyoroti keterbatasan fasilitas serupa yang saat ini hanya berjumlah tujuh titik.

Ironisnya, menurut dia, tandon air tersebut justru dikenakan biaya bulanan oleh PDAM meski digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

“Kalau merujuk ke Pemerintah Kota Surabaya yang memiliki 417 titik. Kawan-kawan di Surabaya menggunakan to titik tandon air. Jadi titik tandon air itu, satu tandon berkapasitas sekitar 10.000 liter, dan itu semuanya free, digunakan Damkar untuk melayani masyarakat,” paparnya.

“Menyambung seperti itu. Hari ini kami baru ada 7 titik, dan tujuh-tujuhnya ini kami ada tandon air pak. Saya baru tahu, tandon air yang untuk melayani masyarakat itu, setiap bulan pun kami dikenakan charge dari PDAM,” ungkapnya.

Tangkapan layar akun Instagram Ade Bhakti

Unggahan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan dasar penarikan biaya oleh PDAM terhadap Damkar. Salah satunya datang dari akun Instagram @kidshardware.

“Lha Damkar ditarik charge dari PDAM. Lah kok PDAM nggak sanggup. Aturane pie kui,” tulis akun tersebut.

Komentar itu kemudian dibalas oleh akun resmi Instagram @pdamkotasemarang yang membantah adanya pungutan terhadap Damkar.

“@kidshardware tidak pernah PDAM menarik biaya untuk Damkar, bisa konfirmasi langsung ke Damkar, kita selalu support Damkar kok,” tulis akun @pdamkotasemarang.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ade yang menilai admin akun PDAM tidak memahami konteks rapat evaluasi yang dimaksud.

“@pdamkotasemarang woi min itu sudah saya jabarkan. Tandon kami yang untuk isi air mobil kena charge. Jangan seperti itu, pahami konteksnya!!! Kita sama-sama pelayan masyarakat, jangan coba-coba membuat statment kalau tidak memahami konteksnya, yang kami maksud di dalam rapat tersebut,” tegas Ade.

Perdebatan pun berlanjut di kolom komentar, termasuk melibatkan akun Instagram @dinasruwet_kotasemarang. PDAM kembali menegaskan bahwa seluruh armada Damkar dapat mengambil air secara gratis di terminal air Perumda Air Minum Tirta Moedal, termasuk saat terjadi kebakaran.

“Mosok bayu mateni Geni keno chas @pdamkotasemarang? Ruwet ruwet,” tulis akun @dinasruwet_kotasemarang.

“@dinasruwet_kotasemarang mohon maaf kak kita selalu support damkar tanpa ada biaya, apabila ada kebakaran kita suplai pakai air tangki kami, dan gratis,” balas akun @pdamkotasemarang.

Namun Ade kembali merespons dengan nada tegas dan mempertanyakan keterlibatan admin dalam rapat evaluasi tersebut.

“@pdamkotasemarang admin ikut rapat ndak? mantau ndak? paham ndak konteksnya yang kami sampaikan dalam rapat tersebut. Kita sama-sama posisi melayani masyarakat lho, kalau tidak ikut meeting, tanya yang ikut, kalau tidak paham konteksnya tanya dulu bukan asal gitu min. Tandon-tandon air kami sejak saya masuk ke Damkar 2023, dikenakan biaya lho, jangan asal ngomong kamu min!!!,” tulis Ade.

Sementara itu, Indoraya.News telah berupaya mengonfirmasi Kepala Humas Perumda Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang, Charisma Mayang Sari melalui pesan dan panggilan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Hingga kini, unggahan video Ade Bhakti Ariawan tersebut telah memperoleh 7.155 tanda suka dan 246 komentar di Instagram.

TAGGED:Hidran SemarangPolemik Damkar dan PDAM Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Berita

Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan

Minggu, 08 Feb 2026
Berita

Lawyer Senior Kepailitan James Purba Lulus Doktor, Soroti Kelemahan Regulasi PKPU

Minggu, 08 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun

Sabtu, 07 Feb 2026
Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?