Ad imageAd image

Polda Riau Bekuk Pengedar Sabu 411 Kg di Malaysia

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 665 Views
1 Min Read
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan pihaknya membekuk pengedar sabu seberat 411 Kilogram (Kg), atas nama Marno. Nama yang menjadi buronan polisi cukup lama itu, diamankan di Negara Bagian Johor, Malaysia, pada Senin (22/5/23).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap oleh Kepolisian Johor dengan barang bukti 62 kg sabu.

Selain Marno, kepolisian juga berhasil membekuk sejumlah pelaku pengedar ratusan sabu lainnya, termasuk anak dan istrinya.

Dari Marno dan jaringannya, polisi berhasil menyita sebanyak 121 Kg sabu pada 2022 dan 290 Kg sabu di 2023 ini. Totalnya, terdapat 411 Kg sbau yang diamankan dari jaringan Marno itu.

Share this Article
Leave a comment