INDORAYA – Polda Metro Jaya telah memecat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) 31 anggotanya yang terbukti terlibat dalam pelanggaran berat.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, serta sebagai peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (3/1/2024).
Terkait pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Karyoto menjelaskan berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada Desember 2024, Polda Metro Jaya memberhentikan 31 anggota, di antaranya: delapan orang terkait narkoba, 15 orang karena desersi, satu orang terlibat penggelapan atau penipuan, empat orang karena perselingkuhan, dua orang menikah siri, dan satu orang terlibat dalam kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Lima di antaranya berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah untuk memberikan efek jera.
Karyoto juga menekankan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja, serta mengingatkan para komandan dan atasan untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya secara maksimal.
“Kita semua beragama, jadi ikuti syariat agama masing-masing sebagai kontrol untuk membedakan yang baik dan buruk,” tambah Karyoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri, agar hal serupa tidak terulang lagi.
“Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu,” tutupnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1/2024).