Polda Jateng Ungkap Hasil Ekshumasi Darso, Temukan Indikasi Luka Akibat Pukulan

Dickri Tifani
825 Views
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkapkan hasil ekshumasi makam Darso, korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam oknum anggota Polresta Yogyakarta. Sebagai informasi, ekshumasi tersebut telah dilakukan pada Senin (13/1/2025).

Sebelum ditemukan meninggal, Darso sempat dijemput oleh enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, termasuk AKP Hariyadi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng.

Pada 21 September 2024, Darso masih dalam kondisi sehat saat dibawa oleh para petugas. Namun, hanya beberapa jam kemudian, keluarganya menerima kabar mengejutkan bahwa Darso dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah.

Dalam rekonstruksi, sejumlah saksi mengungkapkan fakta mencengangkan. AKP Hariyadi diduga melakukan pemukulan terhadap Darso, semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan dalam insiden tragis ini.

Sejalan dengan keterangan para saksi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan sedikit bocoran terkait hasil ekshumasi almarhum Darso, yaitu adanya indikasi bekas luka akibat pukulan.

“Ya ada indikasi. Jadi oleh karena itu belum saya sampaikan karena demi kepentingan penyidikan,” kata Artanto saat ditanya soal kesamaan keterangan saksi dengan hasil ekshumasi, Jumat (28/2/2025).

Artanto mengungkapkan bahwa penyidikan masih berada dalam tahap yang cukup panjang, dengan potensi pelaksanaan rekonstruksi sebanyak dua kali untuk memperjelas seluruh rangkaian peristiwa.

“Yang penting penyidik membutuhkan tidak. Soalnya perkembangan dinamis ya,” tambahnya.

Rekontruksi yang dilakukan hari ini, juga dihadiri oleh Propam Polda DIY. Dia menegaskan Polda Jawa Tengah akan bekerja secara transparan dan profesional.

“Kalau hari ini datang dari Propam Polda DIY,” ungkap Artanto.

Share This Article