Ad imageAd image

Polda Jateng Periksa 10 Saksi Kasus Warga Semarang Tewas Dikeroyok Polisi Yogyakarta

Dickri Tifani
67 Views
2 Min Read
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio,saat ditemui usai proses ekshumasi di TPU Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Darso (43), warga Mijen, Semarang oleh enam oknum anggota Polresta Yogyakarta.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan usai mendapat laporan dari keluarga korban.

“Dan hari ini ada tambahan 3 orang,” kata Dwi saat ditemui usai proses ekshumasi di TPU Sekrakal Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2024).

Dia menuyrkt bahwa kasus ini kini tengah memasuki proses penyelidikan, sehingga pihaknya belum dapat memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kami belum bisa mengatakan apakah ada unsur pidananya,” ungkapnya.

Hasil dari ekshumasi yang dilakukan hari ini, akan menjadi bukti pendukung soal dugaan penganiyaan yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.

“Hasil dari ekshumasi ini akan jadi bukti pendukung apakah ada kasus pidana atau tidak,” ucap Dwi.

Dia menyebut, 10 saksi yang telah diperiksa merupakan keluarga korban dan warga sekitar yang mengetahui kejadian itu.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait,” tambah dia.

Sebelum meninggal dunia, Darso diketahui dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Pada saat itu, korban terlihat dalam kondisi sehat.

Namun, beberapa jam setelahnya, keluarga menerima kabar mengejutkan bahwa Darso sedang dirawat di rumah sakit.

Share This Article