Polda Jateng Masih Dalami Keterangan Saksi Terkait Kasus Warga Semarang Tewas Dikeroyok Polisi

Dickri Tifani
28 Views
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) masih terus menyelidiki kasus kematian seorang warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga dianiaya oleh enam oknum anggota Polresta Yogyakarta pada (21/9/2024).

Sejauh ini, perkembangan penanganan kasus ini menunjukkan bahwa penyidik tengah mengumpulkan dan memadukan kesaksian dari puluhan saksi di Semarang, untuk kemudian menyelaraskan dengan keterangan yang diberikan oleh enam anggota polisi tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengungkapkan bahwa keenam anggota Polresta Yogyakarta telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng pada Kamis (23/1/2025).

Namun demikian, hingga saat ini, status mereka masih sebagai saksi, dan belum ada perubahan menjadi tersangka.

“Status kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, dan keenam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta masih berstatus saksi,” kata Kombes Pol. Artanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (2/2/2025).

Artanto juga menjelaskan bahwa total saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya mencapai 25 orang, ditambah enam anggota Polresta Yogyakarta.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan analisis mendalam untuk mengevaluasi kesaksian yang telah diberikan oleh para saksi yang telah diperiksa di Semarang.

“Selain itu, keterangan dari enam anggota Polresta Yogyakarta akan dianalisis dan disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lainnya,” jelasnya.

Kabid Humas menambahkan, pemeriksaan terhadap keterangan saksi memerlukan konsentrasi tinggi, serta ketelitian dalam memverifikasi kembali rangkaian kronologi kejadian.

“Proses ini membutuhkan konsentrasi, ketelitian, dan ketepatan dari penyidik untuk menyusun lini masa kejadian,” imbuhnya.

Share This Article