INDORAYA – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak marak terjadi di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Per 9 Januari 2025, PMK di Jateng tembus 2.666 kasus.
Data ini berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng. Angka 2.666 kasus ini merupakan 0,0484 persen dari total populasi ternak sebanyak 5,5 juta ekor lebih.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana memberikan instruksi kepada jajarannya untuk meningkatkan penanganan terhadap PMK pada hewan ternak di wilayahnya.
Sejumlah langkah yang diperlukan di antaranya melakukan vaksinasi dan memperketat pengawasan di pasar-pasar hewan, terutama di daerah perbatasan.
“Kami dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah membuat surat edaran bagaimana menanggulangi, mengantisipasi, dan menangani PMK ini,” katanya dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Nana mengungkapkan, upaya lain yang dilakukan Pemprov Jateng adalah berkoordinasi dengan provinsi lain, kaitannya dengan jual beli ternak lintas daerah.
“Itu kita cek dulu, bagaimana kondisinya. Selain itu kita memisahkan hewan-hewan yang sudah sakit dan yang masih sehat,” ucap dia.
Dikatakan dia, terhadap hewan ternak yang sehat, dilakukan vaksinasi oleh dinas terkait yang dibantu para relawan. Untuk ternak yang sakit, diberikan pengobatan. Apabila kondisinya sudah buruk, maka disembelih dan dikubur.
“Penanganan ini terus berlanjut dan kita tingkatkan, kami juga menyiapkan lebih banyak lagi relawan dalam penanganan PMK tersebut,” ungkap Nana.
Lebih lanjut dia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik, namun tetap waspada. Salah satunya dengan menghindari mengkonsumsi bagian-bagian tubuh hewan ternak yang terinfeksi PMK.
Untuk mengatasi PMK, Pemprov Jateng juga sudah memiliki Satgas Penanganan PMK sejak tahun 2022, melalui SK Gubernur No.443/38. Anggotanya terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian, kodam, pemerintah pusat (Balai Karantina Pertanian, Perhutani, Balai Besar Veteriner Wates).
Selain itu juga melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jateng, Asosiasi Obat Hewan Indonesia Jateng, Akademisi (Fakultas Pertanian dan Peternakan UNDIP, Fakultas Pertanian UNS, Fakultas Peternakan Unsoed), dan organisasi perkumpulan insinyur sarjana peternakan Indonesia.