Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: PKL Undip Pleburan Resah Dipalak Oknum Ormas, Ketua Komisi B DPRD Semarang Sentil Pemkot
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

PKL Undip Pleburan Resah Dipalak Oknum Ormas, Ketua Komisi B DPRD Semarang Sentil Pemkot

By Dickri Tifani
Rabu, 28 Jan 2026
Share
2 Min Read
PKL di Pleburan, tepatnya dekat kampus Undip, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang. (Foto: Dickri Tifani Badi/INDORAYA)
SHARE

INDORAYA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, menuai sorotan dari DPRD Kota Semarang. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, secara tegas menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar tidak abai terhadap persoalan tersebut.

Joko mengaku prihatin setelah menerima laporan bahwa para PKL di kawasan Pleburan diduga dipalak sebesar Rp20 ribu setiap kali berjualan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Tak hanya dimintai uang, para pedagang juga disebut mendapat ancaman pelarangan berjualan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

“Kami sangat prihatin atas dugaan pungli dan pemerasan terhadap PKL di kawasan Pleburan. Praktik seperti ini jelas melanggar hukum dan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari nafkah,” kata Joko saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Joko, para PKL tersebut berjualan di atas lahan milik Pemkot Semarang dan telah memenuhi kewajiban membayar retribusi resmi sesuai ketentuan daerah. Oleh karena itu, segala bentuk pungutan tambahan di luar mekanisme resmi, terlebih disertai ancaman, dinilai tidak dapat dibenarkan.

“PKL sudah taat membayar retribusi. Di luar itu, tidak boleh ada pungutan apa pun, apalagi disertai ancaman pengusiran. Negara harus hadir melindungi warganya, bukan membiarkan mereka menjadi korban intimidasi,” tegasnya.

Joko pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli. Ia meminta agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Komisi B mendorong aparat untuk menindak tegas pelaku pungli. Kami juga meminta Pemkot Semarang memperkuat pengawasan di lapangan serta melakukan sosialisasi hingga tingkat bawah agar PKL memahami hak dan kewajibannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko menekankan bahwa keberadaan PKL memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta membantu pengentasan kemiskinan di wilayah perkotaan. Karena itu, para pedagang harus mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.

“PKL adalah bagian dari penggerak ekonomi rakyat. Mereka berjualan untuk menghidupi keluarga tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan dan rasa aman dari segala bentuk praktik ilegal,” pungkasnya.

TAGGED:Komisi B DPRD SemarangPemkot Semarang DisentilPKL Undip PleburanPungli PKL Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jelang Ramadan, Heri Pudyatmoko Minta Pemda Lebih Peka Peningkatan Kerentanan Sosial Sabtu, 07 Feb 2026
  • Prabowo Siapkan Lembaga Pengelola Dana Umat, Potensi Disebut Capai Rp500 Triliun per Tahun Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Soroti Tantangan Pembangunan Daerah Berkelanjutan di Era Transisi Sabtu, 07 Feb 2026
  • Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas Sabtu, 07 Feb 2026
  • Era Industri Modern Kian Menantang, Heri Pudyatmoko Tegaskan Perlunya Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kerja Lokal Sabtu, 07 Feb 2026
  • KONI Jateng Perkuat Pembinaan SDM Olahraga, Tahan Atlet Potensial Agar Tak Hengkang ke Daerah Lain Sabtu, 07 Feb 2026
  • Disdukcapil Kudus Kejar Target 20 Persen Aktivasi KTP Digital, Baru Tercapai 6,8 Persen Sabtu, 07 Feb 2026

Berita Lainnya

Semarang

98.545 Peserta PBI Nonaktif, Pemkot Semarang Siapkan Skema UHC

Jumat, 06 Feb 2026
Semarang

Dari Balikpapan Hingga Papua, Karya Barongsai Pengrajin Semarang Diburu Jelang Imlek

Jumat, 06 Feb 2026
Semarang

Kota Semarang Hasilkan 1.200 Ton Sampah Per Hari, Penerapan 3R Tak Maksimal

Jumat, 06 Feb 2026
Semarang

Teror Pinjol Makin Brutal! Tujuh Ambulans Dipesan Fiktif, Diminta Tagih Utang Rp14 Juta

Kamis, 05 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?