Ad imageAd image

PKB Semarang Laporkan Mantan Sekjend Lukman Edy ke Polisi Atas Dugaan Fitnah

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 9 Views
2 Min Read
Pengurus DPC PKB Kota Semarang melaporkan mantan Sekertaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Polrestabes atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang melaporkan mantan Sekertaris Jenderal (Sekjend) PKB Lukman Edy ke Polrestabes Semarang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024) pagi.

Pernyataan Lukman Edy dalam konferensi pers di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024 dianggap PKB sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. Waktu itu Lukman berkata bahwa pengelolaan keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan.

Rombongan PKB dipimpin oleh Bendahara DPC PKB Kota Semarang, Antoni Yudha Timor. Menurutnya, pernyataan Lukman Edy sangat tendensius. Kader PKB di Kota Semarang tidak terima dengan tuduhan tersebut.

“Temen-temen pengurus DPC melaporkan atau mengadukan saudara Lukman Edy. Beliau memberi pernyataan tendensius yang cenderung menuduh dan melukai hati para kader PKB, terutama para pengurus,” katanya di Mapolrestabes Semarang.

Dia bilang, meskipun tuduhan Lukman Edy ditujukan kepada DPP PKB, terutama Ketua Umum Muhaimin Iskandar, namun secara hierarki, ada hubungan antara kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sehingga hal ini menimbulkan reaksi dari berbagai DPC dan DPW.

Antoni juga menegaskan, keuangan PKB dikelola dengan baik dan transparan. Bahkan dana bantuan partai politik juga ada laporan pertanggungjawabannya.

“Kalau dituduh seperti itu berarti sama dengan mereka menuduh kami tidak transparan, padahal segala keuangan partai itu hal yang sifatnya sensitif dan tentu juga kami melakukan pengelolaan dengan baik,” bebernya.

“Bahkan dana bantuan parpol itu juga ada laporannya kemudian ada semacam pemberitahuan juga kepada pengurus yang lain. Artinya kita transparan, di situlah kemudian kami merasa tersinggung dan kami laporkan,” imbuh Antoni.

Pihaknya khawatir jika pernyataan Lukman Edy yang berbau fitnah itu ditelan mentah-mentah oleh kader serta masyarakat dan bisa menimbulkan polemik di internal PKB. Lebih lanjut dia mempercayakan laporan ini ditindaklanjuti Polrestabes Semarang.

“Apa yang kami lakukan yang terbaik, kami menolak pernyataan-pernyataan dari Lukman Ed, kemudian secara hukum kami harap dapat ditindaklanjuti,” tandas Antoni.

Share This Article
Leave a comment