Ad imageAd image

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Dukung Dua Raperda Usulan DPRD

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 780 Views
3 Min Read
Pj Gubernur Jateng Nana Sujadna usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (18/9/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD. Yaitu Raperda Tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Mewakili Pemprov Jateng, Nana Sujadna mendukung penuh jajaran legislatif yang saat ini tengah menggodok dua Raperda tersebut. Hal ini dikatakannya kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (18/9/2023).

“Pada prinsipnya saya mendukung Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tadi sudah pembentukan pansus, dalam waktu dekat segera akan bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, keanekaragaman di Jateng dengan jumlah penduduk yang besar, pada satu sisi merupakan suatu potensi yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:   PPDB SMA Negeri Jateng, Disdikbud Ungkap Ada Anak Putus Sekolah Tetap Tidak Mau Sekolah

Di samping itu, transisi demokrasi dan perkembangan teknologi yang pesat dan membuat lalu lintas komunikasi menjadi semakin cepat. Hal ini dinilai dapat berdampak terhadap pemahaman ideologi, permasalahan radikalisme, terorisme, faktor SARA, pemanfaatan sumber daya alam, dan hal lainnya.

“Saya mengharapkan, adanya muatan-muatan lokal dalam Peraturan Daerah ini sehingga kebijakan penanganan konflik sosial di Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan efektif sesuai kondisi masyarakat dan kearifan lokal yang ada,” ungkap Nana.

Sementara soal Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dia memandang pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA JUGA:   Heri Pudyatmoko Ajak Masyarakat Lakukan Deteksi Dini untuk Cegah Penyakit Tidak Menular

Nana mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya.

“Hal ini sesuai dengan realitas bangsa Indonesia yang majemuk. Sejarah telah memperlihatkan bahwa dengan dipilihnya Pancasila sebagai dasar negara merupakan fondasi yang berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam wadah NKRI,” katanya.

Menurut Nana, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki konsekuensi bahwa Pancasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.

BACA JUGA:   Bocah 11 Tahun asal Blora Hilang Sepulang Mengaji, Diduga Hanyut di Sungai 

Dalam konteks Provinsi Jawa Tengah, diharapkan para ASN dan masyarakat selalu memahami Pancasila sebagai rambu-rambu dalam menyelenggarakan negara agar tidak melenceng dari nilai- nilai yang telah disepakati bersama.

“Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari implementasi Pendidikan Pancasila, yaitu pendidikan mengenai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945,” tandas Nana.

Share this Article
Leave a comment