INDORAYA – Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin menyatakan bahwa sepanjang 552 kilometer ruas jalan di wilayahnya mengalami kerusakan. Ia memperkirakan, butuh Rp 700 Miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak di berbagai titik tersebut.
Hal ini dinyatakan Urip dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kerusakan Infrastruktur yang digelar Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (8/3/2023). Sepanjang 552 kilometer ruas jalan yang rusak ini tersebar di sejumlah titik di Brebes.
“Sekitar 552 km Pak Gubernur, itu yang kondisinya bodol, kemarin sudah kita hitung, karena ini juga ada di poros-poros desa, sekitar hampir Rp 700 miliar kami perlukan,” katanya saat memaparkan laporan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rapat tersebut.
Ia mengungkapkan, selain membutuhkan dana sebesar Rp 700 Miliar, total kerusakan ruas jalan di Brebes juga membutuhkan waktu perbaikan yang cukup lama. Berdasarkan perhitungannya, waktu perbaikan paling cepat lima tahun.
- Advertisement -
“Kami mampu paling cepat 5 tahun menyelesaikan permasalahan kerusakan jalan ini,” ungkap Urip.
“Dan kami juga yakin di aduan Lapor Gub soal jalan-jalan rusak barangkali ini memang sekian banyak dari kondisinya 552 km tadi,” imbuhnya.
Dengan kondisi 552 kilometer jalan yang rusak ini, pihaknya mempresentasekan bahwa hampir setengah ruas jalan yang ada di Kabupaten Brebes kondisinya membahayakan warga dan dibutuhkan perbaikan.
“Kalau jalan jalan di kabupaten Kami juga mohon perhatian karena 49 persen ini kondisinya tidak hanya rusak tapi bodol banget Pak Gub,” ujarnya.
Urip tidak merinci titik-titik mana saja ruas jalan yang rusak tersebut. Namun ini merupakan total dari keseluruhan jalan yang menjadi kewenangan lintas sektor, di antaranya Pemkab Brebes, Pemprov Jateng, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Oleh karena itu kalau bapak berkenan memberikan Bankeu (Bantuan Keuangan) pada 2024 mendatang,” ucapnya.
Menanggapi laporan masalah kerusakan jalan di Kabupaten Brebes ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan segera melakukan perbaikan di ruas jalan yang termasuk kewenangan Pemprov Jateng.
Soal dana Rp 700 Miliar yang dibutuhkan, Ganjar meminta Pemkab Brebes untuk melakukan studi banding ke sejumlah darah yang dinilai sukses melakukan pembangunan meskipun anggaran terbatas. Misalnya Kabupaten Grobogan yang pernah meminjam uang miliaran rupiah untuk perbaikan infrastruktur.
“Ajak studi banding ke Grobogan, belajar sama bupatinya. Karena Pak Urip saya taruh (tugaskan) ke sana biar mereformasi, kalau alasannya luas dan berat, maka membuat priorotas,” ucapnya.
“Sehingga cerita 700 M dan 5 tahun itu kelamaan. Nanti bisa studi banding dengan cara beberapa kabupaten yang sudah praktik soal ini,” ungkap Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar juga mendong Pemkab Brebes untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD Brebes dan DPRD Jateng Dapil Brebes untuk menyalurkan aspirasinya guna memperbaiki kerusakan jalan.
“Sehingga kalau menyusun anggaran dengan DPRD bisa fokus. Rapat ini bisa kita jadikan bahan Musrenbang kawan-kawan DPRD ketika memutuskan anggaran itu menjadi bagian utama,” ucap Ganjar.