INDORAYA – PT Pertamina (Persero) akan tetap melanjutkan impor bahan bakar minyak (BBM) meskipun sedang menghadapi kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa impor diperlukan untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri. Menurutnya, Pertamina belum dapat memproduksi BBM yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
“Diperkirakan sekitar 40 persen dari kebutuhan kita masih harus dipenuhi dengan impor minyak mentah, dan sekitar 42 persen untuk produk dari luar negeri,” ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta yang disiarkan melalui kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengungkapkan bahwa kebutuhan minyak Indonesia per hari mencapai 1,6 juta barel. Namun, kapasitas produksi perusahaan-perusahaan minyak di Indonesia hanya sekitar 600 ribu barel per hari.
Simon menambahkan bahwa impor BBM tetap diperlukan untuk menjaga ketahanan energi dan memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat. Pertamina berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dalam impor minyak mentah.
“Dengan kejadian ini, kami akan semakin meningkatkan transparansi dan tata kelola yang baik, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM. Kami juga akan mengevaluasi kembali proses yang ada,” ujar Simon.
Sebelumnya, Pertamina terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kejagung menduga bahwa sejumlah pejabat Pertamina terlibat dalam pemufakatan untuk menurunkan tingkat produksi kilang dalam periode 2018-2023, sehingga mengharuskan impor untuk memenuhi kebutuhan BBM.
Kejagung juga menemukan dugaan pengaturan dalam proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang, termasuk penentuan pemenang tender yang telah dikondisikan agar seolah-olah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Kejagung juga menduga Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, terlibat dalam pembelian RON 90 (Pertalite) dengan harga RON 92 (Pertamax).