INDORAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah mencatat, sebanyak 2.951 anak menikah di bawah umur sepanjang semester pertama tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan anak perempuan sebanyak 2.443 orang, sementara 508 lainnya anak laki-laki. Berdasarkan identifikasi, pernikahan anak dipicu oleh kondisi ekonomi keluarga, anak putus sekolah, serta faktor lainnya.
Meski demikian, angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah pernikahan anak di Jateng tercatat mencapai 7.903 kasus, dengan rincian 6.622 anak perempuan dan 1.281 anak laki-laki.
Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menilai penurunan tersebut menjadi sinyal positif dari berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.
“Pernikahan dini, alhamdulillah, turun dari tahun ke tahun,” ujar Ema saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2026).
Dia menjelaskan, lonjakan pernikahan anak sebelumnya banyak terjadi pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, aktivitas pendidikan terganggu sehingga sebagian keluarga menganggap pernikahan sebagai jalan keluar bagi anak-anak yang tidak bersekolah secara normal.
“Waktu Covid itu kan mungkin bingung tidak sekolah ke mana, akhirnya kawin saja,” ungkap Ema.
Seiring dengan membaiknya kondisi sosial dan kembalinya aktivitas pendidikan secara normal, angka pernikahan anak perlahan menurun. Untuk memperkuat pencegahan, Pihaknya membentuk layanan terpadu di tingkat daerah melalui program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak).
“Kami sedang mendorong pembentukan Pandu Cinta sebagai layanan terpadu untuk mencegah perkawinan anak,” tegas Ema.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pernikahan anak selalu disebabkan oleh kehamilan di luar nikah. Berdasarkan data di sejumlah daerah, termasuk Wonosobo, mayoritas pernikahan anak tidak dipicu oleh kondisi tersebut.
“Yang hamil itu cuma sedikit. Banyak yang menikah karena faktor ekonomi, putus sekolah, atau kekhawatiran orang tua,” jelasnya.
Menurut Ema, pernikahan anak masih banyak ditemukan di wilayah dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi di Jawa Tengah, seperti Cilacap, Brebes, dan Grobogan.
Adapun daerah dengan angka pernikahan anak tertinggi pada semester pertama 2025 yakni Kabupaten Pemalang sebanyak 253 anak, disusul Cilacap 247 anak, Banjarnegara dan Banyumas masing-masing 176 anak.
Kemudian Kabupaten Jepara 154 anak, Purbalingga 151 anak, Grobogan 148 anak, Brebes 133 anak, Demak 128 anak, Wonosobo 121 anak, serta Kabupaten Semarang 86 anak.
Upaya pencegahan dan penanganan terharap pernikahan anak di Jawa Tengah terus digenjot. Bahkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di setiap daerah juga terlibat.
Ketua Tim Penggerak PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pihaknya terus berupaya mencegah pernikahan di kalangan anak.
Menurut dia, ada beberapa dampak negatif perkawinan anak. Seperti, anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan perceraian.
Untuk mencegahnya, TP PKK Jateng bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, pengadilan agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.
Tidak hanya berfokus pada aksi preventif seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama. Selain itu, memperkuat ketahanan keluarga.
“Kita juga bekerja sama dengan Kemenag untuk nanti adanya bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah dan anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan anak tersebut,” ucap Nawal, pada sebuah kesempatan, dalam keterangan persnya.
Pihaknya juga mengoptimalkan Forum Anak dan Forum Generasi Berencana, untuk pengembangan potensi anak. Menurutnya, kegiatan di forum itu dapat menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah, yang nantinya berimbas pada pernikahan anak.
“Di sini sebenarnya kalau misalnya masih disosialisasikan, insyaallah akan meminimalisir adanya misalnya bahaya narkoba, pernikahan anak, dan kemudian seks di luar nikah,” ungkap istri Wakil Gubernur Jateng ini.


