INDORAYA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, berupaya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rembang, untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah itu.
Pembahasan kerja sama tersebut, dilaksanakan Kepala BBPOM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin, ketika saat menemui Bupati Rembang H Abdul Hafidz di Kantor Bupati, Selasa (15/2/2022).
Menurut Sandra, kerja sama untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di kota garam tersebut, bertujuan agar masyarakat lebih terlindungi dari bahan-bahan kimia berbahaya.
“Dengan adanya MoU ini, dapat berkolaborasi menetapkan pengawasan obat di Kabupaten Rembang. Sehingga masyarakat kita semakin terlindungi bahan-bahan kimia sesuai ketentuan,” kata dia, seperti dirilis Rembangkab.go.id.
Sandra berharap melalui kerja sama itu, akan ada tindak lanjut berupa pembinaan dan pemberdayaan UMKM. Hal itu agar tak ada kasus hukum yang menjerat mereka, berkaitan dengan produksi serta distribusi makanan dan obat tradisional. Hal ini sekaligus agar ketahanan ekonomi mereka semakin baik.
“Sehingga kasus hukum tidak menjerat pelaku industri,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Hafidz menyambut baik program tersebut. Pasalnya banyak masyarakat yang belum memahami jenis makanan berbahaya yang beredar.
Masyarakat juga banyak yang abai terhadap makanan yang berbahaya itu. Pasalnya, dampak negatifnya baru dirasakan setelah 5 tahun hingga 10 tahun ke depan.
“Saya sangat setuju. Karena sangat membantu. Untuk mempercepat bagaimana masyarakat terhindar masuk dalam jurang berbahaya,” imbuhnya.
Bupati menerangkan bahaya makanan yang tidak aman, baik pewarna sintetis dan zat lainnya itu bisa mengakibatkan berbagai penyakit. Berdasarkan data di rumah sakit, pasien jantung, gagal ginjal, kanker sebanyak 30 persen dari total pasien. (IR)