Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Perkuat Kemandirian Koperasi dan UMKM Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Perkuat Kemandirian Koperasi dan UMKM Jateng

By Athok Mahfud
Sabtu, 08 Feb 2025
175 Views
Share
2 Min Read
Pj Gubenur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (7/2/2025). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil telah disetujui oleh DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (7/2/2025).

Peraturan Daerah (Raperda) tersebut diharapkan akan menjadi payung hukum yang dapat memperkuat eksistensi dan kemandirian koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah.

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan bahwa keberadan Perda sangat penting karena menjadi payung hukum dalam pemberdayaan koperasi dan usaha kecil.

Melalui pemberdayaan, dia berharap dapat menjadi wadah untuk menumbuhkankembangkan koperasi dan usaha kecil di Jawa Tengah. Saat koperasi dan usaha kecil berhasil tumbuh, maka usahanya akan berdaya saing dan mandiri.

“Terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Tengah dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan yang intens, sehingga Raperda ini dapat disepakati hari ini,” kata Nana saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur dalam rapat paripurna.

Dia menjelaskan bahwa Perda ini menjadi pedoman pemerintah daerah dalam upaya memberdayakan koperasi dan usaha kecil.

Pemberdayaan yang dilakukan meliputi aspek penguatan kelembagaan, produksi, pemasaran/promosi, pelibatan perangkat daerah lintas sektor dalam rangka pembinaan Koperasi dan usaha kecil, serta penerapan inovasi dan teknologi.

Keberhasilan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil ini akan berkontribusi positif pula dalam pembangunan ekonomi daerah dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

“Ini wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong, melindungi, dan menciptakan peluang berusaha yang kondusif,” ungkap Nana.

Anggota Bapemperda DRPD Jateng Catur Agus Saptono mengatakan, pembentukan perda ini tidak lepas dari pentingnya kebutuhan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memberikan perlindungan terhadap sektor UMKM.

“Raperda ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terhadap kepastian hukum pemberdayaan pelaku UMKM dan koperasi di Jawa Tengah,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM, saat ini terdapat sebanyak 141.854 UMKM dan 28.483 koperasi di Jawa Tengah.

Adanya regulasi tersebut, tutur Catur, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan peran pemerintah dalam menjalankan fungsinya untuk menyejahterakan masyarakat.

TAGGED:DPRD JatengKoperasi dan UMKM JatengPerda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil JatengPj Gubernur Jateng Nana SudjanaRapat Paripurna DPRD Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pesona Aglonema Pos White di Pameran Tanaman Hias Semarang Jadi Incaran Para Pengunjung Minggu, 16 Nov 2025
  • Hobi Tanaman Hias Kembali Bergeliat di Semarang, Diharap Jadi Pelecut Pertumbuhan Ekonomi Minggu, 16 Nov 2025
  • Iklan Judi Online Menyamar sebagai Promo Game di Facebook dan Instagram Minggu, 16 Nov 2025
  • Kuliah Umum Departemen Ilmu Komunikasi Undip Latih Mahasiswa Menulis Kritik Film Minggu, 16 Nov 2025
  • Ratusan Mahasiswa Jateng Ziarah ke Makam Soeharto Usai Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional Minggu, 16 Nov 2025
  • Borobudur Marathon Bakal Diikuti 10.500 Pelari, Perputaran Ekonomi Diprediksi Lampaui Rp73 Miliar Minggu, 16 Nov 2025
  • Longsor Cibeunying Cilacap, Dapur Umum Dinsos Jateng Sajikan Ribuan Makan untuk Korban Minggu, 16 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Ratusan Mahasiswa Jateng Ziarah ke Makam Soeharto Usai Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 16 Nov 2025
Jateng

Borobudur Marathon Bakal Diikuti 10.500 Pelari, Perputaran Ekonomi Diprediksi Lampaui Rp73 Miliar

Minggu, 16 Nov 2025
Jateng

Longsor Cibeunying Cilacap, Dapur Umum Dinsos Jateng Sajikan Ribuan Makan untuk Korban

Minggu, 16 Nov 2025
Jateng

Update Tanah Longsor Majenang Cilacap: 6 Korban Tewas Ditemukan, 14 Masih Hilang

Minggu, 16 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?