Ad imageAd image

Penyidik KPK Angkut Dua Koper Usai 9 Jam Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 19 Views
2 Min Read
Penyidik KPK mengangkut dua koper usai menggeledah Kantor Wali Kota Semarang dan sejumlah ruang lain di Gedung Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah tiga ruangan di Balai Kota Semarang terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (17/7/2024).

Tiga ruangan itu di antaranya Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, dan ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Pemkot Semarang.

Berdasarkan pantauan, penggeledahan ini berlangsung selama hampir 9 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.26 WIB. Penyidik KPK mengangkut dua koper usai menggeledah Kantor Wali Kota dan dua ruangan lainnya di Balai Kota Semarang.

Dua koper itu lalu dibawa penyidik KPK ke mobil dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Usai penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang dengan menggunakan empat mobil.

Diketahui penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK ini tidak hanya di Kompleks Balai Kota Semarang, melainkan rumah pribadi Mbak Ita juga turut digeledah penyidik dari lembaga anti rasuah itu.

Hal ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Hingga penggeledahan selesai, tidak ada keterangan dari pihak penyidik KPK. Pemkot Semarang juga belum memberikan pernyataan resmi atas dugaan tindak pidana korupsi dan penggeledahan yang dilakukan KPK.

Share This Article